Belum lama ini, oknum DPR Kabupaten Bima dari Fraksi PDIP secara tersirat menunjukkan sikap feodalisme dengan menyikapi aspirasi dan kritikan masyarakat Kabupaten Bima dengan sangat arogansi dan tidak memiliki etika sedikit pun sebagai oknum dewan.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali dan Nusa Tenggara, Salahudin, mengatakan bahwa ini adalah sebuah kecacatan sejarah dalam internal oknum DPRD Kabupaten Bima berinisial ‘F’ yang menyerang secara membabi buta. Kejadian tersebut terjadi ketika salah seorang pemuda asal Desa Risa melakukan kritikan terhadap sikap dan kinerja oknum DPRD tersebut.
“Secara gamblang oknum DPRD tersebut mengeluarkan komentar dengan arogan dan itu sama sekali tidak mencerminkan dirinya sebagai wakil rakyat,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya sebatas itu, oknum DPRD tersebut dengan sengaja melibatkan kroni-kroninya, untuk menyerang psikologi salah seorang masyarakat yang melakukan kritikan tersebut dengan berbagai macam bahasa yang tidak pantas bahkan ungkapan ancaman pun dilontarkan.
“Hal tersebut ditandai dengan beberapa muatan status kroni-kroninya yang dimuat di media sosial. Sangat tidak etis dan tidak layak untuk dibaca,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hal tersebut adalah bentuk kecacatan dalam sejarah demokrasi karena pada hakikatnya DPRD yang sejatinya dari rakyat dan untuk rakyat seharusnya bisa lebih bijaksana dalam menanggapi kritikan masyarakat bukan malah arogansi dan membunuh nalar kritis masyarakat.
“Seharusnya kritikan masyarakat tersebut ditanggapi dengan baik dan bijaksana bukan malah baperan dengan mengeluarkan bahasa yang tidak pantas diucapkan oleh seorang oknum dewan yang sejatinya sebagai representasi masyarakat dan itu sangat saya sesali,” jelasnya.
Ia pun berpendapat bahwa oknum DPRD tersebut seharusnya bisa memberikan penjelasan yang rasional terhadap kritikan tersebut bukan mengeluarkan bahasa yang tidak etis dan menodai dirinya sebagai anggota dewan.
HMI Badko Bali Nusra meminta kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima, dan DPD PDIP Nusa Tenggara Barat, untuk juga memanggil dan mengevaluasi oknum kader partai PDIP yang yang berinisial ‘F’ ini, sehingga kedepan tidak ada lagi perwakilan rakyat yang tidak mempunyai etika dan tidak memberikan edukasi terhadap publik.
“Saya meminta dengan hormat demi menjaga nama baik DPRD Kabupaten Bima agar Mahkamah Kehormatan Dewan dapat membina dan mendidik oknum dewan tersebut agar ia mengerti bagaimana berkata-kata dan berbahasa yang baik dan benar,” jelasnya.
(RED)