Suarahimpunan.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Dompu Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (1/3).
Aksi ini membawa tuntutan utama terkait keberadaan PT tambang emas, PT Sumbawa Timur Mining (STM), di Kabupaten Dompu yang dinilai banyak memberi dampak negatif pada masyarakat sekitar.
Massa aksi melakukan long march sejak pukul 09.00 WITA dari Masjid Raya Baiturrahman Salman Dompu menuju Gedung DPRD Dompu. Massa aksi sempat melakukan orasi di sekitaran lampu merah Koramil, sebelum melanjutkan long march ke Gedung DPRD Dompu.
Sesampainya di depan Gedung DPRD Dompu, massa aksi disambut oleh beberapa anggota DPRD yaitu Yatim, M. Ikhsan, dan Jauhar Arifin. Tetapi massa aksi tetap mendesak agar Ketua DPRD Dompu hadir di tengah-tengah mereka.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Dompu Raya, Ajunnarfid, mengungkap bahwa tahapan ekplorasi PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah melewati jangka waktu yang tertuang dalam UU.
“Ketua DPRD segera hadir menemui kami agar menyampaikan kejelasan terkait keberadaan tambang emas di Kabupaten Dompu yang menuai polemik sampai detik ini, dari tahapan eksplorasi yang telah lewat jangka waktunya sebagaimana terurai dalam UU nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada pasal 42 poin a, 8 tahun untuk pertambangan mineral logam,” ujarnya.
Ajun juga menjelaskan bahwa keberadaan PT STM ini lebih banyak memberi dampak negatif, di antaranya adalah banjir bandang pada tahun 2021 dan perang antardesa pada tahun 2022.