Kabar

Soroti Dampak PT STM, HMI MPO Dompu Raya Desak Ketua DPRD Evaluasi Bupati Dompu

Published

on

Suarahimpunan.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi () Cabang Dompu Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD , Rabu (1/3).

Aksi ini membawa tuntutan utama terkait keberadaan PT tambang emas, (STM), di yang dinilai banyak memberi dampak negatif pada masyarakat sekitar.

Massa aksi melakukan long march sejak pukul 09.00 WITA dari Masjid Raya Baiturrahman Salman Dompu menuju Gedung DPRD Dompu. Massa aksi sempat melakukan orasi di sekitaran lampu merah Koramil, sebelum melanjutkan long march ke Gedung DPRD Dompu.

Sesampainya di depan Gedung DPRD Dompu, massa aksi disambut oleh beberapa anggota DPRD yaitu Yatim, M. Ikhsan, dan Jauhar Arifin. Tetapi massa aksi tetap mendesak agar Ketua DPRD Dompu hadir di tengah-tengah mereka.

Ketua Umum Cabang Dompu Raya, Ajunnarfid, mengungkap bahwa tahapan ekplorasi (STM) telah melewati jangka waktu yang tertuang dalam UU.

“Ketua DPRD segera hadir menemui kami agar menyampaikan kejelasan terkait keberadaan tambang emas di yang menuai polemik sampai detik ini, dari tahapan eksplorasi yang telah lewat jangka waktunya sebagaimana terurai dalam UU nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada pasal 42 poin a, 8 tahun untuk pertambangan mineral logam,” ujarnya.

Baca Juga:  Bocah Cerebral Palsy di Kota Serang Butuh Kursi Roda, Ayo Bantu!

Ajun juga menjelaskan bahwa keberadaan PT STM ini lebih banyak memberi dampak negatif, di antaranya adalah banjir bandang pada tahun 2021 dan perang antardesa pada tahun 2022.

“Dari poin di atas dapat dipahami seharusnya tambang emas (STM) telah masuk dalam tahap eksploitasi, hal demikian perlu kami tanyakan secara langsung kepada pihak DPRD serta pihak Perusahaan, yang kita ketahui bersama kehadiran tambang banyak berdampak negatif ketimbang dampak positif, di tahun 2021 terjadi banjir bandang di kabupaten Dompu juga perang antara desa pada tahun 2022, ini menandakan sangat buruk kehadiran tambang emas PT STM,” jelasnya.

“Bukan hanya itu, pemerintah daerah tidak pernah memperhatikan soal hutan yang ada di Kabupaten Dompu telah gundul akibat dari pembabatan liar secara masif dilakukan tanpa memberikan batasan yang di mana hutan lindung dan hutan kemasyarakatan, penggundulan hutan berdampak kepada banjir di setiap desa saat musim hujan serta kekeringan disaat musim kemarau, maka dari itu kami menginginkan ketua DPRD serta Stakeholder yang bersangkutan agar menyikapi secara serius terkait dengan problem yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga:  Peringati Milad HMI ke-75, HMI MPO Mataram Gelar Orasi Ilmiah

Pihaknya juga menegaskan bahwa Ketua DPRD Dompu harus mengevalusi kinerja Bupati Dompu, dikarenakan terdapat program kerja terkait pembangunan infrastruktur yang belum terealisasi.

“Ketua DPRD sebagai pucuk pimpinan tertinggi agar serius mengevaluasi kinerja Bupati Dompu yang sampai saat ini program kerja yang tertuang dalam RPJMD terkait pembangunan infrastruktur tidak ada wujud nyata, misalnya jalan raya lintas kabupaten kota, antar kecamatan serta lampu penerang jalan,” paparnya.

Di samping tuntutan utama terkait tambang emas, massa aksi juga menyoroti terkait maraknya peredaran narkoba. Ajun mengungkap bahwa pihaknya juga mendesak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan dapat memberantas hal ini.

“Tidak hanya itu, generasi bangsa saat ini telah hilang masa depannya akibat dari bebasnya memperjual belikan narkoba, maka pihak BNK serta harus benar-benar masif memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan bangsa ini khususnya Nggahi Rawi Pahu,” tandasnya.

Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan bentrokan dengan aparat kepolisian. Aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian ini terjadi lantaran kekecewaan massa aksi karena Ketua DPRD Dompu tidak dapat dihadirkan di tengah-tengah mereka. (RED)

Lagi Trending