Kabar

Tak Punya Izin Amdal, HIPMAMO Jakarta Desak KLHK Hentikan Aktivitas PT BTIIG di Morowali

Published

on

 

Suarahimpunan.com Jakarta (HIPMAMO) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung () pada Jum’at (4/11).

Dalam aksi ini mendesak KLHK agar mengehentikan aktivitas PT Baoshuo Taman Industri Group () yang beroperasi tanpa mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kabupaten Provinsi Sulawesi Tengah.

Koordinator Lapangan Aksi, Heri Ismail, menjelaskan bahwa aktivitas telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.

“Berdasarkan data dilapangan dan hasil kajian kami, eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang dilakukan oleh
telah merusak lingkungan hidup serta merugikan masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengader Perlu Dinamis: Ciptakan Ruang Asyik dalam Perkaderan

Heri juga mengungkap bahwa PT BTIIG telah merampas lahan pertanian warga seluas 14 hektar.

“Pasalnya selain PT BTIIG beroperasi tanpa syarat-syarat yang diatur dalam UU Minerba, ditemukan juga adanya pelanggaran terhadap UU nomor 41 tahun 2009 yaitu perampasan tanah atau lahan pertanian warga secara sepihak seluas 14 hektar area,” jelasnya.

Heri juga menuturkan bahwa selain mendesak KLHK untuk memanggil Direktur utama PT BTIIG, pihaknya juga mendorong agar Bareskrim Mabes Polri dapat mengusut dan menangkap pihak yang terlibat dalam ilegal mining (kejahatan pertambangan) ini.

Baca Juga:  Dinilai Ideal Jadi Presiden, Jawara Banten Gelar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Nyapres 2024

“Kami juga meminta Bareskrim Mabes Polri untuk segera menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan kejahatan pertambangan atau ilegal mining yang tidak memenuhi perizinan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Minerba nomor 4 tahun 2009 juncto Undang-Undang nomor 3 tahun 2020,” tandasnya.

juga telah menghimpun dan menyimpulkan indikasi kejahatan pertambangan (ilegal mining) yang dilakukan oleh PT BTIIG. Kajian tertuang dalam hasil rapat dengar pendapat lintas komisi DPRD Kabupaten bersama PT BTIIG.

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending