Kabar

Tak Sepakat Hasil Pleno 3, Sejumlah Cabang di Jabagbar Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Published

on

MANADO, suarahimpunan.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi ( MPO) dalam Pleno 3 menetapkan MPO Cabang Aceh Timur sebagai tuan rumah .

Pembacaan hasil putusan sidang Pleno 3 ini dilaksanakan pada Jum’at (10/6) di Asrama Haji Tuminting Manado. Hasil putusan sidang ini mendapat gugatan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Selatan, Redza Sutiara Akbar, menilai bahwa putusan sidang MPO terkait penetapan tuan rumah ini tidak adil dan bijaksana.

“Menurut saya putusan terkait ini jauh dari kata adil dan bijaksana, karena cabang-cabang sudah rapat pada malam hari bagaimana penentuan indikator-indikator, sudah jelas bagaimana indikator-indikator yang terjadi di dua cabang, Cabang Jakarta Selatan dan Cabang Aceh Timur,” ungkapnya.

Baca Juga:  Refleksi HUT Banten ke-21, Aktivis Mahasiswa Kembali Diseret Paksa

Redza pun dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya menyatakan mosi tidak percaya pada MPO terkait putusan tuan rumah Kongres.

“Menurut saya PB hari ini sudah tidak adil dalam memutuskan penentuan tuan rumah dan sudah tidak objektif dan hari ini Cabang Jakarta Selatan menyatakan mosi tidak percaya dengan penentuan tuan rumah ,” ujarnya.

Ketua Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat (Badko Jabagbar), Aceng Hakiki, mengatakan bahwa PB harus meninjau kembali terkait putusannya mengenai tuan rumah Kongres. Pasalnya, menurutnya dalam rapat pimpinan cabang telah ditetapkan indikator ideal yang menjadi penilaian objektif untuk menjadi tuan rumah Kongres.

Baca Juga:  Saldo JHT Cair Usia 56 Tahun, PB HMI MPO: JHT adalah Hak Pekerja

“Untuk penentuan tuan rumah Kongres ini, kiranya PB HMI patut mempertimbangkan kembali karena berdasarkan hasil rekomendasi cabang-cabang itu ada delapan indikator, tinggal dievaluasi apakah sudah sesuai dengan indikator itu atau hanya persoalan perasaan saja atau kebijaksanaan,” ungkapnya.

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Lagi Trending