Suarahimpunan.com – Warga Luwu Timur sempat dihebohkan dengan penemuan mayat di Sungai Angkona Kecamatan Angkona pada Maret lalu. Korban bernama Satrio (17) merupakan warga Dusun Lepa-Lepa, Desa Burau, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebelumnya korban dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya sejak Minggu (6/3), dan ia sempat menghadiri ulang tahun temannya pada hari yang sama saat dinyatakan hilang. Tepat pada Selasa (8/3) korban ditemukan tidak bernyawa di Sungai Angkona.
Direktur LBHMI PB HMI, Aldiyat Syam Husein, yang juga turut mengawal kasus ini mengungkap bahwa sudah hampir sebulan sejak korban ditemukan, pihak keluarga belum mendapatkan hasil visum dari pihak Kepolisian Resor Luwu Timur.
“Keluarga korban sudah berulang kali menanyakan hasil visum Satrio kepada Polres Luwu Timur, hanya saja sampai saat ini belum juga diberikan. Hal uniknya, ada oknum penyidik Polres Luwu Timur mencoba memeras keluarga korban dengan meminta biaya otopsi yang dibebankan kepada keluarga korban,” ujarnya.
Aldiyat menekankan bahwa keterbukaan informasi terkait hasil visum korban, seharusnya menjadi hak pihak keluarga yang harus dipenuhi.
“Kami memahami hasil visum tersebut merupakan kewenangan kepolisian dalam proses penyelidikan, tapi untuk keterbukaan informasi mengenai hasil visum ini keluarga berhak mengakses hasil visum tersebut dan itu seharusnya sah-sah aja,” katanya.
Aktivis HMI ini menilai bahwa hasil visum tersebut akan memperjelas penyebab kematian korban, serta mencegah spekulasi di masyarakat mengenai kehilangan dan kematian korban.
“Kami harap Polres Luwu Timur lebih menjaga profesional-integritas. Dan harus mampu menjelaskan setiap pertanyaan keluarga korban serta terbuka kepada keluarga korban guna pengembangan kasus kematian ini,” terangnya.