Suarahimpunan.com – Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) menyayangkan tindakan represif aparat ketika menangani kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
Akibat penanganan kerusuhan yang disebut melanggar SOP FIFA mengakibatkan ratusan orang menjadi korban. Dilansir dari laman kompas.com, Tim Kedokteran Polisi (Dokpol) mengungkap bahwa data korban yang tercatat hingga Senin siang (3/10) mencapai 450 orang, 125 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Ketua Komisi Pemuda dan Mahasiswa PB HMI MPO, Ary Kapitang, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tragedi kerusuhan yang terjadi di arena Stadion.
“Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap suporter Arema FC, sehingga menyebabkan 129 nyawa meninggal dunia. Hal tersebut kemungkinan masih bisa bertambah karena info-info lain sedang kami tampung,” ujarnya, Senin (3/10).
Kapitang pun menekankan agar pihak yang terlibat dalam tragedi ini dapat diproses secara hukum yang transparan dan objektif.
“Terlebih panitia pelaksana yang menurut informasi mereka telah memaksakan diri agar pertandingan digelar di malam hari, padahal sudah diusulkan untuk diadakan pada sore harinya dan juga kelebihan jumlah penonton juga bisa menjadi penyebab akan tragedi itu,” jelasnya.
“Tragedi ini adalah sejarah yang sangat buruk dalam sejarah sepakbola tanah air bahkan juga di internasional. Dengan kejadian ini akan berdampak buruk terhadap sepakbola tanah air, terlebih Indonesia pada tahun 2023 mendatang akan menjadi tuan rumah piala dunia U-20,” tambahnya.
Kapitang pun menuturkan bahwa pihaknya mendesak Kapolri untuk sementara waktu mencabut izin penyelenggaraan kompetisi liga yang diselenggarakan oleh PSSI.
“Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi Harkamtibmas. Di samping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” paparnya.
“Selain itu kami juga mendesak kepada Menteri Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan Ketua Umum PSSI M Iriawan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sikap respect dan tanggungjawab, karena tragedi ini sangat memalukan bangsa Indonesia di mata internasional, jika mereka tidak mau mengundurkan diri maka kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat mereka,” imbuhnya.
Kapitang juga menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA itu dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
“Khusus untuk pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kami mohon untuk segera mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggungjawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya. Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya yang terjadi kemarin,” ucapnya.
Selain itu, Kapitang juga menjelaskan bahwa pihaknya bersedia untuk memberikan fasilitas berupa bantuan hukum untuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
“Kami siap memfasilitasi secara hukum kepada keluarga yang membutuhkan bantuan hukum atas tragedi itu yang nantinya akan di bantu oleh LBH PB HMI MPO, karena tragedi itu merupakan sebuah kejahatan manusia yang tidak bisa ditoleransi apalagi sudah jelas FIFA telah melarang untuk menggunakan gas air mata di dalam stadion tetapi nyatanya tetap digunakan oleh aparat di Stadion Kanjuruhan,”
tandasnya.
Sementara itu Ketua Komisi Hukum dan HAM PB HMI MPO, Bagus Pramudya Whardana Utomo, mendesak agar pihak kepolisian dapat bergerak cepat menetapkan pelaku yang menyebabkan terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Kami meminta agar kepolisian dapat segera menetapkan pelaku yang bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan, seperti pihak panitia pelaksana yang mencetak tiket melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan, penolakan PT LIB atas permohonan atau rekomendasi digelarnya pertandingan pada sore hari, aparat yang menembakan gas air mata secara liar ke arah tribun yang dipadati suporter antri keluar,” jelasnya.
Pram pun meminta agar pihak terkait dapat mengkaji ulang mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa dalam event keolahragaan.
“Kami juga meminta pemerintah bersama Polri agar penggunaan gas air mata dalam pengamanan event olahraga seperti sepak bola juga dapat dikaji ulang, berkaca pada beberapa kejadian seperti di Peru, dimana korban wafat disebabkan kepanikan saat gas air mata dilepaskan ke arah penonton,” tegasnya.
Pram pun menjelaskan bahwa gas air mata yang diarahkan pada kerumunan penonton menjadi salah satu pemicu terjadinya kepanikan, yang menyebabkan korban berjatuhan.
“Dampak gas air mata tersebut menjadi pemicu wafatnya ratusan orang pendukung Aremania, dan aksi susulan yang diduga teracuni gas air mata dan panik terinjak-injak saat berdesakkan mencari pintu keluar, kejadian mirip seperti ini juga pernah terjadi Mandala Krida Yogyakarta pada Februari 2010 dalam laga PSIM vs PSS, meski tak berdampak korban jiwa karena pintu keluar banyak terbuka, namun korban pingsan dan luka juga banyak pada saat itu termasuk para wanita. Hal ini benar benar perlu ditanggapi serius agar tragedi maut seperti ini tak terulang kembali dimasa depan, masih banyak solusi dalam membubarkan massa, suporter diacungi pentungan dan dibawakan anjing juga udah bubar kok,” jelasnya.
Pram juga menuturkan bahwa pihaknya siap mengawal perkara yang memakan ratusan korban ini.
“Kami juga siap mengawal perkara ini termasuk jika ada dugaan pelanggaran HAM, kami harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bersama bahwa sebuah pertandingan sepak bola tidak lebih berharga dari nyawa seseorang dan timbulnya perdamaian Fans Sepak Bola Indonesia,” tutupnya.
Berikut ini 4 tuntutan PB HMI MPO:
1. Kami turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga korban, semoga para keluarga korban tabah menjalani cobaan yang berat ini.
2. Mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI M Iriawan untuk segera mengundurkan diri sebagai bentuk respect dan tanggung jawab moral.
3. Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mencopot Kapolres Malang dan memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Niko Afinta untuk segera proses hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan Malang secara transparan dan objektif.
4. Mendukung langkah FIFA untuk memberikan punishment sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar ke depannya tidak terulang lagi kejadian yang sama.