Kabar

Ubedilah Badrun Dilaporkan Jokowi Mania, Ketum PB HMI MPO: Salah Kaprah dan Bodoh

Published

on

Sumber: Antara

JAKARTA, suarahimpunan.com – Pelaporan balik yang dilakukan oleh Ketua Umum Relawan Mania (Joman), , dinilai salah kaprah dan tindakan yang bodoh oleh Ketua Umum , Affandi Ismail.

Pasalnya, Immanuel melaporkan balik ke Metro Jaya menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah. Padahal, pasal tersebut merupakan delik aduan.

“Pertama, pelaporan balik terhadap Bang Ubed merupakan tindakan yang salah kaprah dan bodoh. Karena ini delik aduan, seharusnya kalau memang mau melapor balik, ya Kaesang atau Gibran yang melapor, bukan dia,” ujarnya kepada Kru LAPMI Serang Raya, Jumat (14/1).

Kedua, ia menilai bahwa Immanuel hanya mencari sensasi saja. Sebab, Gibran yang dilaporkan saja mengaku tidak mau mengambil langkah untuk melaporkan balik .

Baca Juga:  Ekspose Riset Guru Honorer, PB HMI MPO Sarankan Bentuk Lembaga Kekaryaan Konsen Pendidikan

“Mas Gibrannya aja gak mau lapor balik. Dia lebih menghormati hukum ketimbang melakukan tindakan yang justru malah dilakukan oleh orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan laporan bang Ubed, seperti Immanuel ini,” ungkapnya.

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 2 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending