Kabar Kabar Nasional
Beranda » Kornas KOHATI PB HMI MPO Angkat Isu Etika Publik dan Independensi BI

Kornas KOHATI PB HMI MPO Angkat Isu Etika Publik dan Independensi BI

Suarahimpunan.com – Koordinator Nasional KOHATI PB HMI MPO, Widiah Astuti, menilai penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak bisa dilihat semata dari aspek prosedural dan legal-formal. Isu tersebut, menurutnya, menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni etika kekuasaan serta kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang bersifat independen.

“Dalam konteks bank sentral, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan pada aturan, tetapi juga kredibilitas institusi di mata publik dan pasar,” ujar Widiah Astuti saat ditemui pada Kamis (29/1).

Ia menjelaskan bahwa Bank Indonesia merupakan institusi yang legitimasi utamanya bertumpu pada kepercayaan publik. Karena itu, setiap keputusan terkait pengisian jabatan strategis seharusnya mempertimbangkan tidak hanya kapasitas individu, tetapi juga jarak simbolik antara lembaga independen dengan kekuasaan politik.

“Relasi kekerabatan dengan kekuasaan eksekutif, meskipun secara hukum dimungkinkan, tetap menimbulkan pertanyaan etis. Ini bukan soal individu, tetapi soal pesan yang dikirimkan negara kepada publik,” katanya.

Widiah menegaskan bahwa kritik yang muncul tidak seharusnya dimaknai sebagai penolakan terhadap mekanisme formal yang telah dijalankan. Ia mengakui bahwa penunjukan tersebut telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan serta berada dalam sistem kepemimpinan kolektif di Bank Indonesia.

Kornas KOHATI PB HMI MPO Soroti Absennya Negara di Ruang Paling Dasar Pendidikan

Namun demikian, menurutnya, demokrasi yang sehat tidak berhenti pada kepatuhan prosedural semata. “Dalam lembaga seperti bank sentral, persepsi independensi sama pentingnya dengan independensi itu sendiri. Pasar dan masyarakat membaca sinyal, bukan hanya regulasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti latar belakang pengalaman pejabat yang ditunjuk. Meski memiliki rekam jejak di bidang ekonomi dan pemerintahan, Widiah Astuti menilai publik tetap berhak mendiskusikan standar meritokrasi untuk jabatan yang sangat teknokratis tersebut.

“Kritik ini justru penting agar prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lembaga independen tetap terjaga. Demokrasi tidak hanya membutuhkan stabilitas, tetapi juga kepekaan etis dalam penggunaan kekuasaan,” pungkasnya. (RRN)

HMI MPO Cabang Dompu Raya Desak Kapolda NTB Copot Kapolres Lombok Timur Usai Aksi APIPI Berujung Ricuh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *