Oleh: Kanda Arif Firmansyah, Ketum
HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten
(Catatan kritis atas surat terbuka untuk Presiden)
Di era keterbukaan informasi saat ini, berbagai informasi dan berita sangat mudah untuk diakses. Setiap orang pun bisa dengan mudah menjadi terkenal hanya cukup menggunakan akses media, seperti: YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, Twitter, dan lainnya.
Seperti baru-baru ini sempat viral di media sosial tentang surat terbuka yang disampaikan oleh salah satu artis kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, agar menghentikan
PPKM Darurat dengan landasan rakyat. Katanya imbas dari kebijakan ini banyaknya rakyat yang menderita dan sulit mencari nafkah.
Sekilas terdengar populis, menyuarakan suara hati rakyat bawah yang saat ini kesulitan dalam mencari nafkah lantaran adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kita sebagai manusia ciptaan Allah Swt. yang telah dibekali dengan berbagai potensi, kecerdasan, dan akal yang cemerlang tentu layak berhati- hati dan menelaah dengan pemikiran yang cemerlang dalam menyikapi segala sesuatu, agar tetap terjaga dari berbagai dampak buruk yang akan terjadi di kemudian hari.
Sejak awal terjadinya pandemi, dalam berbagai forum diskusi
online maupun
offline, saya selalu menyampaikan gagasan dalam penanggulangan pandemi yaitu dengan menerapkan karantina (
lockdown) baik wilayah ataupun nasional.
Lockdown dalam hal ini mencakup menutup gerbang transportasi luar negeri baik jalur laut ataupun jalur udara.
Lockdown itu apa? Rakyat dilarang keluar tapi kebutuhan dasar hidup mereka dipenuhi oleh negara.