Oleh: Yunda Irat Suirat, Kabid Infokom
HMI MPO Cabang Serang
Halo selamat beraktivitas semua. Bagaimana kabarnya hari ini?
Maaf jika tulisan ini akan menggangu pandanganmu, tapi saya harap kamu membaca ini. Tak lama kok, hanya meminta beberapa menit waktu berhargamu.
Sebelum saya lanjutkan, saya ingin bertanya terlebih dahulu.
Apakah kamu tahu apa itu catcalling?
Oke, mungkin kamu lupa, baiklah saya sedikit ingin mengingatkanmu.
Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik (di jalan, pasar, transportasi umum, dan media sosial).
Coba ingat-ingat apakah kamu pernah melakukannya?
Tidak, tidak. Ini bukan pelecehan seksual secara fisik. Baiklah akan saya berikan contoh. Apakah kamu pernah
menyiuli seorang atau rombongan wanita tak dikenal yang kebetulan lewat di hadapanmu? Atau kamu menggoda mereka dengan dalih
hanya becanda?
Baiklah, jika kamu masih belum paham akan sedikit saya perjelas.
Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal di mana seseorang bersiul, berteriak, atau mengomentari penampilan fisik seseorang di ranah publik. Pada prakteknya,
catcalling biasa terjadi di ruang publik di mana seorang laki-laki mengomentari tubuh wanita atau berusaha menggoda wanita yang melewatinya. Para laki-laki ini atau yang biasa disebut dengan istilah
catcaller melakukan ini untuk mendapat perhatian dan berharap perempuan akan memberi respon.
Sampai sini paham?
Hmmm….
Kang, kamu harus paham, mungkin sebagian wanita senang diperlakukan seperti itu,
tapi tidak semua wanita. Kamu tahu, yang kamu lakukan itu berhasil membuat wanita merasa
tidak nyaman di lingkungannya sendiri. Ia tak merasa aman di tempat yang seharusnya ramah terhadap dirinya.