Literatur
Inkorporasi Pendidikan Kritis ke Dalam Sistem Pendidikan Kader HMI
Published
2 tahun agoon
Oleh: Kanda Mu’min Boli, Aktivis HMI Cabang Yogyakarta
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebuah organisasi mahasiswa yang masih tetap eksis dalam dinamika zaman yang saat ini telah mengalami perubahan-perubahan dan juga telah menghadapi berbagai macam ancaman, tetapi tetap menunjukkan sebuah ghirah perjuangan yang tak pernah lekang oleh waktu. Amanat penderitaan rakyat yang sampai saat ini menjadi sebuah cita-cita dari revolusi kita yang belum selesai, maka tanggung jawab moral dan politik HMI soal itu harus terus dipupuk agar eksistensi HMI tetap pada substansinya dan tidak terjebak pada romantisme serta glorifikasi perjuangan masa lampau.
Sebagai wadah candradimuka, HMI masih konsisten dalam melakukan setiap proses perkaderan untuk mempersiapkan kader-kadernya menghadapi tantangan kebangsaan di masa depan. Apalagi situasi bangsa dan negara saat ini sedang diterpa badai krisis multidimensi di segala sektor. Krisis tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga semua negara di seluruh dunia. Oleh karenanya, usaha untuk terus melakukan perubahan adalah keniscayaan, sebab jika tidak demikian maka bersiaplah Indonesia akan digilas sendiri oleh krisis ini. Dalam situasi ini juga maka kekonsistenan HMI dalam melakukan training-trainingnya harus tetap dijaga sebagai upaya menciptakan kader yang kritis dalam melihat problem kebangsaan serta mampu menggulirkan formulasi penyelesaiannya. Meskipun demikian, bukan berarti HMI meninggalkan sebuah bentuk ijtihad lapangan agar peran HMI dalam penemuan dan pengembangan pengetahuan terintegrasi dengan realitas saat ini sehingga pada akhirnya menemukan sebuah inovasi nilai perkaderan yang modern dan dinamis.
Kemudian di tengah era disrupsi seperti ini, yang mana segala sektor kehidupan mengalami perubahan drastis akibat kemajuan teknologi, sudah barang tentu menjadi persoalan yang serius dalam manajerial organisasi dan pendidikan perkaderan di HMI. Apalagi situasi saat ini kita masih dilanda pandemi covid 19 yang belum ada indikasi berakhirnya di Indonesia. Yang menjadi pertanyaan kritis ialah, kalau situasinya seperti ini lantas peran pengader HMI seperti apa yang harus dilakukan agar stabilitas perkaderan dan perjuangan tetap terjaga? Kemudian yang kedua ialah metode pendidikan seperti apa yang menjamin kualitas kader dalam memaknai nilai-nilai ideologis HMI? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu kita jawab sebab punya implikasi kuat pada militansi perjuangan kader HMI di tengah gejolak bangsa saat ini.
Pada mulanya, peran HMI adalah sebagai organisasi perkaderan, dengan segenap nilai dan metodologi yang dimiliki untuk membina kader-kader umat dan bangsa menjadi insan ulil albab untuk menjadi pemimpin di masa mendatang. Tentunya dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan seorang pengader yang memiliki konsep dan visi revolusioner dalam mendidik kader untuk mencapai kemaslahatan umat dan bangsa. Kumpulan dari kader-kader ulil albab tersebut membentuk sebuah jaringan epistemic community yang merupakan wujud HMI sebagai kelompok strategis yang punya keberpihakan kepada kaum mustadh’afin.
Dalam dinamika sejarahnya, sistem perkaderan yang dikembangkan HMI tidak hanya berimplikasi konstruktif dalam mencapai tujuan HMI. Namun demikian, kadang-kala tidak bisa dipungkiri adanya distorsi pemahaman, operasionalisasi ataupun manajemen dan metodenya, sehingga perkaderan yang berlangsung bukannya mendekatkan proses perkaderan pada tujuan HMI, tetapi malah sebaliknya, destruktif terhadap tujuan organisasi. Karena itu, dalam pelaksanaan sistem perkaderan sangat diperlukan kajian kritis-inovatif terhadap proses perkaderan, sehingga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya distorsi.¹
Dalam pedoman perkaderan yang tertuang dalam konstitusi HMI, dijelaskan bahwa pedoman perkaderan 1994 dan 1999 masih menggeneralisasi kualitas potensi kader dalam satu mindset tertentu dengan ukuran kualifikasi yang serupa untuk setiap kader. Sementara gagasan-gagasan pengembangan tatanan masyarakat cita yang diformulasikan dalam gagasan besar, masyarakat yang diridhoi Allah masih menjadi serpihan-serpihan tematik yang belum menjadi kesatuan wacana pengembangan yang lebih intensif sebab model perkaderan hanya terkonsentrasi pada model pendidikan, sementara dua model lainnya yakni kegiatan dan jaringan belum memiliki kerangka penjelas dan implementasi yang sinergis dengan pengembangan kualitas kader cita dan masyarakat cita HMI, sehingga peran eksternal HMI masih belum jelas arah geraknya dan mengalami involusi posisi.
Di sisi lain, Pedoman Perkaderan 2019 hasil lokakarya tidak mengubah secara radikal keseluruhan hasil cipta pedoman perkaderan sebelumnya, tetapi lebih kepada dorongan semangat pembaharuan dan penyesuaian dengan problematika zaman saat ini. Jadi bisa kita asumsikan bahwa sifat, bentuk, dan isi dari pedoman perkaderan terbaru ini secara substansi sama seperti dua pedoman perkaderan sebelumnya, hanya saja secara irama yang berbeda karena dikontekskan dengan perkembangan zaman.
Kemudian yang perlu diingat ialah bahwa pedoman perkaderan hanyalah sebuah konsepsi nilai yang tertulis dan mengikat. Nilai itu tidaklah ada artinya apa-apa jika tidak diejawantahkan secara praksis. Oleh karenanya, pengader di HMI haruslah memainkan peran untuk bisa mengemban misi pedoman tersebut agar proses kaderisasi HMI yang bertujuan untuk merekayasa seorang anak peradaban yang kritis dan visioner dapat tercapai. Apalagi, menghadapi kondisi seperti saat ini, pengader harus melakukan penafsiran ulang dan kritis terhadap proses penanaman nilai ideologis HMI juga membangun strategi khusus dan taktik jitu untuk dapat membangun dan mempertahankan eksistensi perkaderan dan perjuangan.
Mansour Fakih mendefinisikan paradigma pendidikan kritis adalah paradigma pendidikan yang mengarahkan pendidikan untuk melakukan refleksi kritis terhadap ideologi dominan ke arah transformasi sosial. Pendidikan kritis adalah pendidikan yang berusaha menciptakan ruang untuk mengidentifikasi dan menganalisis segenap potensi yang dimiliki oleh peserta didik secara bebas dan kritis untuk mewujudkan proses transformasi sosial.²
Merujuk dari definisi ini maka langkah yang perlu diambil pengader HMI dalam situasi saat ini adalah perlu adanya pembentukan kesadaran kritis kader tentang nilai keislaman dan keindonesiaan sebagai pengejewantahan objektifikasi nilai-nilai HMI ke dalam kehidupan masyarakat. Metodenya adalah dengan menghidupkan kembali language of critique and language of possibility dalam diskursus pendidikan pelatihan HMI agar pendidikan HMI tidak melulu normatif, dalam artian pendidikan HMI tidak hanya di maknai dalam kerangka transmisi pengetahuan dan internalisasi nilai-nilai untuk dapat menumbuhkembangkan kader agar bisa menjadi insan ulil albab, akan tetapi juga kontekstual dalam arti pendidikan HMI bisa diposisikan sebagai kritik ideologi yang punya kekuatan aktif dan potensi untuk melakukan kritik sosial dan membangun pandangan yang kritis terhadap dunia, sehingga perjuangan pembentukan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah dapat tercapai.
Hal ini selaras juga dengan pemikiran Paulo Freire tentang fungsi pendidikan kritis yakni sebagai pengganti kesadaran masyarakat, yang selama ini terjebak pada bentuk kesadaran magis atau kesadaran naif yang selama ini telah menenggelamkan mereka pada dominasi kekuasaan serta membuat masyarakat bersikap fatalis terhadap realitas yang dihadapi. Pendidikan kritis berupaya mengarahkan masyarakat pada tumbuhnya kesadaran kritis, sehingga masyarakat tidak akan lagi terbenam pada proses sejarah serta tidak mudah termakan oleh irasionalitas. Melainkan menjadikan masyarakat menjadi pelaku aktif dan kritis dalam menentukan perubahan nasibnya sendiri.³
Inilah upaya yang kiranya perlu dibudayakan agar kader tidak terjebak pada tingkatan kesadaran magis dan naif. Sehingga kader juga mampu membedakan mana realitas yang terjadi secara natural dan kultural. Dengan metode demikian maka kualitas pelatihan kader tidak dalam tataran reproduksi pengetahuan yang adaptif dan statis melainkan sebagai medium produksi pengetahuan yang kritis dan konstruktif dalam menghasilkan kader-kader progresif dan revolusioner yang mampu mengontrol zaman.
Tinggal untuk mewujudkan langkah ini harus dibangun satu sistem pelatihan kader yang demokratis dan dialogis dan tidak ada relasi kuasa dalam sistem pendidikan pelatihan kader. Rumus ini berlaku dalam sistem pelatihan secara daring maupun secara luring, karena jika proses pedagogis dalam pelatihan cenderung lebih mengedepankan cara yang tidak dialogis, dan hanya sebatas menekankan pada transmisi informasi, hapalan, dan repitisi dapat membuat kader pasif dan tidak kritis untuk mewujudkan proses transformasi sosial.
Untuk itu, agar terjadi revolusi keilmuan dan cara berpikir yang revolusioner, peran pengader dalam menginkorporasi pendidikan kritis yang mengedepankan dialog daripada indoktrinisasi akan membantu kader dalam melihat dunia secara objektif dan mampu mengubah tatanan yang lapuk layu saat ini. Konsep tersebut tentunya disempurnakan oleh manajemen strategis organisasi yang terintegrasi dengan kemajuan teknologi digital hari ini sehingga fungsi HMI baik sebagai organisasi perkaderan tidak kehilangan ruh kekritisannya dan sebagai organisasi perjuangan tidak kehilangan sentuhan kulturnya untuk melakukan perubahan, pembaharuan dan pembangunan di dalam peradaban bangsa.
Referensi:
1. Konstitusi Himpunan Mahasiswa Islam, Pedoman Perkaderan, Keputusan Kongres ke XXXII, hlm.122.
2. Mansour Fakih, Pendidikan Popular: Membangun Kesadaran Kritis, (Yogyakarta: Insist, 2001), 22.
3. Mukhtar Solikin dan Rosihan Anwar, Hakekat Manusia: Menggali Potensi Kesadaran Pendidikan Diri dalam Psikologi Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2005), 122.
You may like
-
BERKAH RAMADHAN 1445 H: HMI MPO KOMISARIAT UNTIRTA CIWARU TEBAR KEBAIKAN DENGAN BERBAGI TAKJIL
-
Gandeng Komnas Perempuan, HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Gelar Webinar Tangkal Pelecehan Seksual
-
Guna Mempererat Tali Persaudaraan Antar Lintas Iman di Banten, GUSDURian Serang Gelar Safari Keberagaman Season Dua di HKBP Serang
-
Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2024, HMI MPO Cabang Serang Gelar Simposium Kepemudaan Gandeng KPU, Bawaslu Provinsi Banten dan Akademisi.