Oleh: Kanda Ikmal Anshary, Kader
HMI MPO Komisariat
UIN SMH Banten
INTELEKTUAL – Menjelmakan kata hati masyarakat menjadi fikiran-fikiran
intelektual, dan hal ini pula menjadi tanggung jawab seorang
intelektual. Masyarakat kita memiliki
image sendiri tentang intelektual, dan itu kemudian berkembang menjadi pengharapan yang mengendap dalam lubuk hatinya.
Konsep masyarakat tentang intelektual niscayalah gambaran-gambaran tentang manusia yang merupakan ‘
inkarnasi’ dari empu yang bertugas mengawal nurani dan menerjemahkan kata hati masyarakat ke dalam formula-formula akademis. Polemik yang terjadi tentang peranan intelektual dalam masyarakat (yang sedang membangun) bukanlah sesuatu yang baru, polemik itu latensi sifatnya, dan tidak harus berarti tidak bermanfaat.
Masyarakat kita memiliki
image sendiri tentang intelektual dan kemudian berkembang menjadi pengharapan yang mengendap dalam lubuk hatinya. 11 Juni 1957 di Universitas Indonesia dalam pidatonya Dr. M. Hatta:
“Dan tanggung jawab seseorang akademikus adalah intelektuil dan moril! Ini terbawa oleh tabiat ilmu itu sendiri, yang ujudnya mencari kebenaran dan membela kebenaran.“
Sosok intelektual yang ‘
menyimpang’ dari konsep tersebut pastilah akan disorot tajam oleh masyarakat. Intelektual yang menyimpangkan harapan masyarakat, akan berkata sebagai pembenaran atas tingkah lakunya itu, bahwa yang mereka lakukan adalah merupakan penyesuaian semata terhadap proses perkembangan masyarakat. Dalam masyarakat pra-kapitalis toh tidak bisa lain intelektual harus memasuki rak-rak pasaran yang sudah tersedia, sebagaimana telah dicontohkan oleh masyarakat yang sudah kapitalistis.
Oleh karena itu harapan dianggap wajar, kalau ada intelektual yang menjadi pembela kepentingan modal asing. Dan harus dianggap hal yang biasa-biasa saja kalau ada intelektual yang oleh karena wewenang birokratisnya dapat tidur berbantalkan fulus, apa aneh?