Literatur

Kenakalan Remaja Dalam Berpacaran

Published

on

Oleh : Kanda Arif Jayaprawira, Kader Komisariat IAIN Palopo Kenakalan Remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal. Pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Ada banyak kenakalan remaja di INDONESIA kita ini, salah satunya berpacaran. Berpacaran sudah menjadi hal yang lumrah dimasa ini.
Baca Juga:  Sekolah Kontradiksi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2002:807), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; (atau) berkasih-kasihan (dengan sang pacar). Memacari adalah mengencani; (atau) menjadikan dia sebagai pacar. Dalam Islam melarang adanya berpacaran, selain perbuatan zina yang merupakan dosa besar, juga menimbulkan barbagai macam bahaya yang tidak akan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain. Salah satu dalil yang mengatur tentang zina adalah Surat Al Isra ayat 32.  
Baca Juga:  Simbol (Otokritik Atas Kondisi Indonesia Saat Ini)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”  (Qs. Al Isra : 32) Selain perbuatan zina yaitu membangkitkan nafsu, mereka yang melakukan pacaran pasti akan membangkitkan nafsu salah satunya dengan suara yang lembut.
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending