Oleh: Arif Firmansyah, Ketua Umum
HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten
Dirgahayu Republik
Indonesia ke 76:
Indonesia Tangguh,
Indonesia Tumbuh. Tema yang diusung dalam merayakan kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Saya tidak tahu apa makna yang terkandung dalam tema tersebut, mungkin maksudnya untuk memotivasi rakyat Indonesia agar tetap semangat, optimis, dan pantang menyerah dalam menghadapi krisis bangsa Indonesia pada berbagai sektor baik
ekonomi, politik, sosial, budaya, dan kesehatan.
Mari kita mencoba menguliti arti
merdeka dan kemerdekaan, dari beberapa
literatur.
Menurut KBBI:
Merdeka adalah bebas (dari perhambaan, penjajahan), berdiri sendiri atau independen dan lain sebagainya.
Kemerdekaan dalam bahasa Arab disebut al-Istiqlalu, ditafsirkan sebagai:
“
al-Taharrur wa al-Khalash min ayy Qaydin wa Saytharah Ajnabiyyah”
(bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain).
ATAU
“
al-Qudrah ‘ala al-Tanfidz ma’a In‘idam Kulli Qasr wa ‘Unf min al-Kharij”
(kemampuan mengaktualisasikan diri tanpa adanya segala bentuk pemaksaan
dan kekerasan dari luar dirinya).
Definisi lain ditemukan dalam laman Wikipedia, tertulis arti kemerdekaan bahwa:
Kemerdekaan merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing. Kemerdekaan suatu negara erat kaitannya dengan kedaulatan terhadap wilayah teritorial negara.
Singkatnya, kemerdekaan adalah terbebas dari berbagai macam intervensi baik itu dari kelompok atau bangsa tertentu. Dari uraian sebelumnya muncul pertanyaan apakah Indonesia benar-benar merdeka 100%? Ataukah kemerdekaan yang diraih ternyata bersifat semu dan tidak semua kalangan rakyat Indonesia merasakan kemerdekaan?