Kemerdekaan
Indonesia seharusnya dapat memberikan pengaruh dan manfaat yang baik bagi rakyat
Indonesia. Di antara pengaruh dan manfaat yang sangat diharapkan oleh rakyat atas kemerdekaan
Indonesia adalah bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Tapi pada faktanya, sejak kemerdekaan sampai saat ini, Indonesia masih belum mampu memberikan manfaat yang dimaksudkan tadi (persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran), masih belum dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Mungkin saja sebagian masyarakat tertentu sudah merasakan buah dari kemerdekaan 17 Agustus 1945, sebut saja para elit politik, pejabat, korporat, dan masyarakat lain yang memiliki tingkat perekonomian di atas rata- rata.
Lalu bagaimana dengan mereka yang bekerja serabutan, masyarakat kecil yang tingkat pendapatannya jauh di bawah upah minimum kota/kabupaten ataupun upah minimum provinsi? Tentu saja bagi mereka, sama sekali tidak merasakan pengaruh dari sebuah kemerdekaan, mereka masih terjajah dengan bentuk penjajahan gaya baru.
Pertama, bersatu/persatuan. Saat ini rakyat Indonesia masih terpecah belah, baik itu disebabkan oleh kontestasi politik misalnya
cebong-kampret, perbedaan RAS, agama, dan atau karena status sosial. Sering kali kita mendengar konflik antara masyarakat karena perbedaan ras dan agama.
Kedua, berdaulat/ kedaulatan. Demokrasi yang selama ini selalu mempropagandakan slogan
“dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” tapi faktanya
“dari rakyat, oleh rakyat dan untuk birokrat“. Bisa saja di sektor lain ada istilah “
dari rakyat, oleh birokrat, dan untuk birokrat.” Artinya birokrat dan elit politik yang meraup keuntungan dalam berbagai macam kebijakan.