Oleh: Yunda Wina Mardhatillah Vinnisa, Kader HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan
Kamu pernah ga sih menemukan uang palsu? Atau kamu pernah merasa tertipu? Merasa menerima uang asli, ternyata yang diterima adalah uang palsu, karena tidak mengecek terlebih dahulu? Yuk mari kita bahas tuntas mengenai keaslian uang rupiah dan bagaimana sih caranya membedakan antara uang asli dengan uang palsu.
Sebelumnya mari kita bahas apa itu uang rupiah? Uang rupiah adalah alat tukar yang sah, yang digunakan oleh masyarakat indonesia. Sesuai dalam Pasal 1 poim 1 dan poin 2, Pasal 2 ayat (1), serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang. Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.
Berbicara mengenai uang, konsep Islam berbeda dengan konsep ekonomi konvensional. Dimana dalam konsep Islam, uang bukan sebagai komoditas yang bisa di sewakan atau dijual-belikan dengan mendapatkan keuntungan. Sedangkan konsep ekonomi konvensional, uang itu
sebagai alat komoditas yang bisa disewakan dan dijual-belikan.
Untuk selanjutnya mari kita bahas apa sih kegunaan uang rupiah? Dan dari mana saja
biasanya kita mendapatkan uang palsu?
Salah satu dasar kegunaan uang yaitu kita bisa membeli barang-barang yang kita butuhkan atau yang kita inginkan guna memenuhi hasrat kita sebagai manusia. Dengan begitu, rugi bagi kita bila menerima uang yang palsu dan tidak bisa digunakan lagi. Mendapatkan uang palsu biasanya terjadi saat kita melakukan transaksi, membayar barang yang dibeli kemudian menerima kembalian palsu. Hal ini bisa disebabkan oleh pedagang yang curang, memberikan kembalian dengan uang palsu, dan kita langsung menerima tanpa kita cek. Atau bisa juga saat penjual sedang ramai pembeli, kemudian tidak sempat cek keaslian uang dan akhirnya bisa jadi mendapatkan uang palsu dari pembeli yang curang. Melihat fenomena tersebut, titik permasalahannya adalah kurang telitinya kita dalam mengecek keaslian uang.
Untuk meminimalisir hal tersebut, mari kita bahas bagaimana cara membedakan uang palsu dengan uang asli. Cara mengecek keaslian uang rupiah bisa menggunakan 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Cara yang pertama yaitu dilihat, uang kertas asli memiliki warna yang terang dan jelas, jadi memudahkan kita mengenali uang tersebut. Selain itu keaslian uang rupiah juga dilihat dari adanya benang pengaman yang bentuknya seperti anyam, benang pengaman ini hanya terdapat dalam pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, dan dua puluh ribu rupiah.
Khusus untuk pecahan seratus dan lima puluh ribu rupiah benang pengamannya akan terlihat berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu. Uang pecahan sepuluh ribu, lima ribu, dan dua ribu benang pengamannya ditanam, jadi tidak tampak dari luar melainkan ada yang timbul dan bisa diterawang. Kita juga bisa melihat keaslian uang melalui tinta perisai yang di dalamnya berlogo Bank Indonesia (BI), yang mana bisa berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Selanjutnya jika dilihat dengan teliti, ada gambar logo BI tersembunyi di dalam bingkai persegi panjang, dan ada gambar tersembunyi multi warna yang berupa angka sesuai dengan pecahan uang tersebut.
Kemudian cara yang kedua, yaitu dengan cara diraba. Ada beberapa bagian yang kasar dalam uang rupiah. Letaknya yaitu pada gambar utama pahlawan Indonesia, lambang Garuda Pancasila, angka nominal, huruf terbilang, frasa NKRI, dan tulisan Bank Indonesia. Selain itu, ada juga kode tunanetra atau blind code untuk membantu saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus agar mampu membedakan pecahan uang. Hal itu dibantu dengan kode
berupa garis pasangan yang terletak pada kiri dan kanan kertas, bila dipegang akan terasa kasar.
Cara yang terakhir yaitu dengan cara diterawang. Uniknya uang kertas rupiah terdapat tanda air atau water mark jika di terawang ke arah cahaya. Contohnya pada pecahan dua puluh ribu rupiah terdapat gambar pahlawan dan gambar saling isi (rectoverso) berbentuk logo BI yang bila di
terawang akan jelas gambarnya.
Dari tata cara tersebut, kita pasti tidak menyangka ternyata uang rupiah yang asli terdapat banyak sekali pengamannya. Oleh karena itu, kita harus cermat dan mengaplikasikannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan lagi (menerima uang palsu). Mengenal uang rupiah asli lebih jauh ini, membuat kita semakin cinta dengan uang rupiah bukan? Oleh karena itu, sebagai bentuk cinta kita terhadap uang rupiah, maka kita harus menerapkan 5J: Jangan dilipat, Jangan dicuci/dibasahi, Jangan dihekter/dirobek, Jangan diremas, Jangan dicoret.