Literatur

Mengapa Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Harus Ditolak?

Published

on

Oleh: Kanda Hasan, Ketua Umum 2020-2022

Rencana kenaikan harga () bersubsidi jenis dan Solar oleh Pemerintah telah beberapa pekan terakhir kembali santer terdengar setelah beberapa bulan lalu memicu gelombang aksi protes yang sangat besar dari kalangan pelajar, mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat sipil lainnya di berbagai daerah di Indonesia. Rencana kenaikan harga bersubsidi ini dihembuskan dari dalam istana Negara melalui beberapa Menteri Kabinet , diantaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi & Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Bahkan secara terbuka Bahlil Lahadalia tegas mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus menyiapkan diri dengan kenaikan harga di mana harga naik menjadi Rp.10.000 per liter. Luhut Binsar Panjaitan pun pada satu kesempatan saat memberikan kuliah umum _(stadium general)_ di Universitas Hasanuddin pada Jum'at 19 Agustus 2022, mengatakan bahwa akan ada kenaikan harga BBM dan olehnya itu Presiden sudah mengeluarkan berbagai indikasi bila subsidi tidak lagi bisa ditahan.

Baca Juga:  LMND dan HMI MPO Kecam Represifitas dan Brutalitas Aparat
Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 7 Halaman

Lagi Trending