Literatur

Pentingkah Redenominasi? Untuk Apa?

Published

on

biasa terjadi karena negaranya mengalami hiperinflasi ribuan persen. Hal itu terjadi karena jumlah digit angka pada mata itu adalah akumulasi dari krisis ekonomi dan inflasi yang terjadi di masa lalu. Semakin tinggi inflasi maka jumlah digitnya akan semakin bertambah, semakin banyak digitnya maka muncul kebutuhan untuk menyederhanakan nominalnya dengan .

Pada tahun 2020 dimana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan RUU memang tujuannya bukan karena Indonesia sedang mengalami hiperinflasi, dan memang pada saat itu Indonesia tidak sedang mengalami inflasi berlebihan. Dilansir pada saluran YouTube Ngomongin dengan judul “Redenominasi : apa Maksud, tujuan dan dampaknya,” mengungkap ada dua tujuan Indonesia ingin melakukan redenominasi, yaitu:

1. Meningkatkan kredibilitas dan kesetaraan mata uang.
Perlu kita ketahui bawasanya nilai mata terhadap dolar itu berbeda jauh, 1 dolar Amerika setara dengan 14.000 . Sementara negara Thailand, 1 dolar Amerika setara dengan 31,3 Bath. Dan di Malaysia, 1 dolar Amerika setara dengan 4,27 ringgit. Dari perbandingan tersebut bisa kita lihat bahwa nilai mata berbeda jauh dari negara tetangga. Maka dari itu bila kita melakukan redenominasi mata uang, hal tersebut bisa memberi kesan nilai tukar rupiah sejajar dengan mata uang negara lain.

Selain itu, hal ini juga berdampak positif bila dilihat dari kacamata psikologi market dan perdagangan. Contohnya bisa kita lihat dari Negara Turki, sebelum redenominasi 1 dolar Amerika setara dengan 1,8 juta lira. Setelah melakukan redenominasi 1 dolar Amerika setara dengan 1,8 lira. Hal itu bisa membuat mata uang lira sejajar dengan mata uang lainnya dan tentu saja hal tersebut bisa meningkatkan kredibilitas dan daya saing mata uang lira di perdagangan internasional.

Baca Juga:  Gara-Gara Domba, Nyebrang Shirathal Mustaqim Pake Ayla

2. Efesiensi pencatatan, baik dalam akuntansi atau kegiatan sehari-hari.
Redenominasi juga berdampak pada perhitungan akuntansi maupun dalam perhitungan sehari-hari. Sebenarnya tiga angka terakhir dalam nominal rupiah itu hampir tidak terpakai hanya memanjangkan pencatatan saja. Dengan memangkas tiga angka terakhir dalam nominal rupiah, semua pencatatan jadi sederhana dan bisa meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pencatatan.

 

Baca Juga:  Menyongsong 100 Tahun Indonesia: Revitalisasi Peran Strategis HMI untuk Indonesia Adil, Makmur, dan Beradab

Ilustrasi gambar : Kompasiana

 

-WMVinnisa

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lagi Trending