Oleh: Yunda Ririn Purnamasari, Kader
HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru
Begitu penting hingga dijadikan prioritas utama, guna terwujudnya masyarakat yang berkeadaban atas kompetensi yang dimiliki tiap warga negara, serta untuk turut aktif dalam pembangunan negara.
Pendidikan memang tepat jika dijadikan sebagai ujung tombak peradaban sebuah negara, dalam menuntaskan segala problematika di masyarakat. Bahkan, tolak ukur maju atau tidaknya sebuah negara bisa dilihat dari
pendidikan yang diterapkan dalam negara tersebut terhadap kemajuan masyarakatnya. Sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas dihasilkan oleh
pendidikan yang berkualitas pula.
Berdasarkan UUD 1945 dan Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, yang mengamanahkan bahwa
“Setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak.” Berarti, penduduk kota maupun penduduk desa, penduduk daerah maju maupun daerah belum maju, semuanya berhak memperoleh pendidikan, baik secara formal maupun informal.
Namun, pada kenyataannya banyak terjadi kesenjangan pada pendidikan di daerah pedalaman atau pelosok, dan di daerah perbatasan Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, masalah pendidikan menjadi permasalahan umum yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia.
Melihat banyaknya masalah yang terjadi, ternyata memang bangsa Indonesia belum mampu memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada, khususnya pada bidang pendidikan.
Benarkah kualitas pendidikan di Indonesia masih tertinggal dibanding negara berkembang lainnya?
Setelah beberapa kali mengamati permasalahan di bidang pendidikan, ternyata memang tidak semua sekolah di Indonesia telah memenuhi standar pendidikan yang layak. Contohnya, masalah nyata yang sampai saat ini tidak bisa kita pungkiri, di mana perbedaan antara pendidikan di perkotaan dan di pelosok negeri terlihat begitu jelas.