Oleh: Kanda Nur Ahdi Asmara, Anggota Infokom
HMI MPO Cabang Serang
(
Tulisan ini mengandung kritik membangun)
Okee kita bahas dari kata PPKM.
PPKM merupakan singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Masyarakat yang seperti apa? Yang menengah keatas kah? Atau masyarakat kecil? Tapi, berdasarkan data empiris ternyata yang dibatasi hanya masyarakat kecil saja.
Sebagai contoh: PPKM di Kota Serang sendiri pun saya acungi jempol, tapi ada sisi yang menurut saya agak konyol. Dan beberapa hal berikut ini menggugah naluri saya, hingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang saya sendiri tidak bisa menjawabnya.
Konyol? Bagaimana maksudnya?
Pertama, Kota Serang menerapkan
kebijakan memadamkan lampu-lampu jalanan mulai dari jam 8 malam. Okelah mungkin dengan cara memadamkan lampu membuat masyarakat mengikuti aturan, tapi bukan seperti itu yang saya maksud.
Sudah jelas, penerangan jalan adalah hak kita sebagai masyarakat atau lebih spesifiknya adalah pengguna jalan, dan pajak pun kita membayarnya. Apakah pemerintah tidak mempertimbangkan dengan matang terkait akibatnya? Akibat adanya pemadaman lampu ini adalah banyak terjadi kecelakaan, dan angka kriminalitas di Kota Serang jadi meningkat.
Kedua, terkait keadaan
ekonomi masyarakat yang bergantung dari berdagang. Saya prihatin kepada masyarakat yang mendapatkan perputaran ekonominya hanya dari berdagang, sangat prihatin sekali! Toh mereka hanya mencari uang untuk makan, biaya
sekolah, obat kesehatan, dll. Dan itu tidak ditanggung semua oleh pemerintah!
Seharusnya
kebijakan yang dibuat haruslah mempertimbangkan keseluruhan aspek, agar bertemu pada
win-win solution.