Oleh: Kanda Nur Ahdi Asmara, Anggota Infokom HMI MPO Cabang Serang
(Tulisan ini mengandung kritik membangun)
Okee kita bahas dari kata PPKM.
PPKM merupakan singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Masyarakat yang seperti apa? Yang menengah keatas kah? Atau masyarakat kecil? Tapi, berdasarkan data empiris ternyata yang dibatasi hanya masyarakat kecil saja.
Sebagai contoh: PPKM di Kota Serang sendiri pun saya acungi jempol, tapi ada sisi yang menurut saya agak konyol. Dan beberapa hal berikut ini menggugah naluri saya, hingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang saya sendiri tidak bisa menjawabnya.
Konyol? Bagaimana maksudnya?
Pertama, Kota Serang menerapkan kebijakan memadamkan lampu-lampu jalanan mulai dari jam 8 malam. Okelah mungkin dengan cara memadamkan lampu membuat masyarakat mengikuti aturan, tapi bukan seperti itu yang saya maksud.
Sudah jelas, penerangan jalan adalah hak kita sebagai masyarakat atau lebih spesifiknya adalah pengguna jalan, dan pajak pun kita membayarnya. Apakah pemerintah tidak mempertimbangkan dengan matang terkait akibatnya? Akibat adanya pemadaman lampu ini adalah banyak terjadi kecelakaan, dan angka kriminalitas di Kota Serang jadi meningkat.
Kedua, terkait keadaan ekonomi masyarakat yang bergantung dari berdagang. Saya prihatin kepada masyarakat yang mendapatkan perputaran ekonominya hanya dari berdagang, sangat prihatin sekali! Toh mereka hanya mencari uang untuk makan, biaya sekolah, obat kesehatan, dll. Dan itu tidak ditanggung semua oleh pemerintah!
Seharusnya kebijakan yang dibuat haruslah mempertimbangkan keseluruhan aspek, agar bertemu pada win-win solution.
Apa itu win-win solution? Ini adalah sebuah kerangka atau rancangan berpikir, yang di mana semua pihak akan merasa diuntungkan. Pertimbangan ini tentunya agar semua pihak sama-sama maju dan berkembang, terbebas dari virus, perekonomian stabil, dan mengurangi angka kriminalitas.
Tidak hanya memikirkan diri sendiri yang sudah jelas jaminan kebutuhan ekonominya, sedangkan masyarakat (pedagang kecil khususnya) menangis dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang belum inklusif.
Iya saya percaya, pemerintah pasti telah melakukan pertimbangan sebelum mengeluarkan kebijakan. Tapi apakah pertimbangan yang dianalisa sampai pada masyarakat kecil? Bagaimana mereka tetap berpenghasilan di tengah PPKM? Bagaimana asupan gizi mereka selama adanya pembatasan ini? Bagaimana pengeluaran biaya mereka untuk hal-hal lainnya?
Lalu apa hubungannya kebijakan pemadaman lampu dan perekonomian? Logika sederhananya begini, orang kalau sedang didesak kebutuhan (baca: kepepet) akan menghalalkan cara apapun, termasuk tindak kriminal. Nah, dengan adanya pemadaman lampu ini, tentunya akan memudahkan akses si pelaku.
Agaknya, kebijakan ini perlu ditinjau kembali untuk meminimalisir resiko yang telah dijabarkan. Saya bukan pakar dalam hal mengamati, apa yang saya tulis adalah hasil dari apa yang saya lihat, yang saya dengar, yang saya rasakan, dan yang saya dapatkan dari pengalaman rekan-rekan lainnya.
Sebagaimana telah disinggung dalam tulisan-tulisan sebelumnya, bahwa kebijakan harusnya dibarengi dengan solusi. Selepas tulisan ini dipublikasikan, saya harap masyarakat kecil bisa segera diayomi dan dibantu. Ini adalah sebuah catatan untuk semua pihak yang mengeluarkan kebijakan, agar memerhatikan kenyamanan semua pihak baik masyarakat kelas atas atau kelas bawah.
Tetap semangat untuk pihak manapun. Semoga pandemi lekas berlalu. Hari ini, semoga tak ada lagi yang merasa bimbang akan kebijakan yang dikeluarkan.