Oleh: Kanda Nasrun Sibela,
Kader HMI Cabang Makassar
Dahulu pada era tahun 1908 – 1998
mahasiswa memiliki peran vital dalam melakukan revolusi di negeri ini. Dengan spirit persatuan dan jiwa muda yang inheren pada diri mereka, serta ditambah dengan kemampuan intelektualitas yang sangat mumpuni, membuat
mahasiswa tetap konsisten dalam melakukan
perjuangan dalam mewujudkan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), nantinya dari negara ini kemudian diharapkan mampu terbentuk sebuah pemerintah yang ideal yakni pemerintah demokrasi. Sebuah model dan mekanisme pemerintah yang sangat diyakini dapat menghantarkan rakyat indonesia ke tatanan masyarakat yang adil dan makmur.
Mahasiswa dikala itu, tak pernah tertarik pada godaan-rayuan bangsa kolonial dan para penghianat, termasuk penguasa ataupun politisi yang berselimutkan atas nama kepentingan rakyat agar menjadi kacung-kacung mereka. Mereka juga tidak pernah tergiur pada kenikmatan-kenikmatan sesaat alias tidak pragmatis. Mahasiswa pada masa lalu, mereka dikenal sebagai orang sangat ideologis.
Bila ada kebijakan penguasa yang zalim serta menghianati amat konstitusi negara, maka dapat dipastikan bahwa mahasiswa adalah orang pertama menyatakan sikap konfrontasi kepada penguasa tersebut, lalu melakukan aksi protes besar-besaran di berbagai tempat atas adanya kebijakan yang merugikan rakyat. Mereka tidak tanggung-tanggung dalam melakukan aksi demonstrasi, hingga tercapainya tujuan dan apa yang menurut mereka adalah sebuah kebenaran.
Mahasiswa masa itu, kerap turun kejalan memimpin rakyat dalam menyampaikan tuntutan mereka, tidak enggan untuk bergaul dan ikut merasakan langsung penderitaan yang dialami oleh rakyat. Gerakan ini muncul dari nurani mereka tanpa ditunggangi oleh individu, kelompok, golongan, ras atau parpol tertentu.