Literatur

Restorasi Hutan

Published

on

Did you ever stop to notice
All the blood we've shed before?
Did you ever stop to notice
This crying Earth, these weeping shores?


Hutan
 adalah sebidang tanah luas yang ditumbuhi oleh pohon-pohon. Demikian definisi singkat mengenai arti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Definisi lain mengenai di Indonesia diberikan pula oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Pasal 1 angka (2) undang-undang tersebut, definisi adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Baca Juga:  Penghakiman Yang Prematur
Halaman 2 dari 15 Halaman

Lagi Trending