Literatur

Satu QRIS Satu Pembayaran

Published

on

Oleh: Hanifa Priani Putri

Hola sobat cuan, kalian sudah tahu belum sih itu apa? Atau sudah ada ada yang menggunakannya? Pasti banyak banget yang belum tahu mengenai , tapi mungkin
sebagian sudah pada tahu yaa itu apa hehehe 🙂

Di era zaman now, perkembangan dunia digital semakin maju yang mengharuskan kita mengikuti perkembangannya. Nah maka dari itu, (BI) merilis dan meresmikan pada tahun 2019 dan berlaku efektif secara nasional di tahun 2020.

Jadi sobat cuan, QRIS itu merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesia Standard. QRIS merupakan standar QR kode yang diresmikan dan dikembangkan oleh BI dengan tujuan agar memudahkan metode transaksi nontunai. Mengutip dari laman resmi BI, QRIS ialah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa
Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan . QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan agar proses transaksi dengan dapat lebih
mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Atau dalam sehari – hari biasa kita sebut . sendiri memiliki pengertian yaitu barcode atau kode matriks dua dimensi yang dapat menyimpan berbagai macam informasi
di dalamnya. Pasti kalian sudah sering menjumpainya di berbagai tempat, ya kan?

Baca Juga:  KRS Threshold, Peraturan Ambang Batas ala FKIP UNTIRTA

QRIS ini dapat memudahkan semua aplikasi pembayaran dari berbagai penyelenggara baik itu non bank ataupun bank. QR kode ini dapat digunakan oleh pelaku UMKM, supermarket, minimarket, tempat wisata, warung, donasi (merchant), tempat kuliner dan lain sebagainya.

Halaman SebelumnyaHalaman 1 dari 3 Halaman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending