Literatur

Uang Palsu Beredar? Ini Dampaknya

Published

on

Oleh: Yunda Zahratul Muharromah, Kader Komisariat Untirta Pakupatan

Bank Indonesia (BI) adalah bank pusat dari segala bank yang ada di Republik Indonesia, atau sering disebut Bank Sentral.


Apa saja sih tugas dari bank sentral?
  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan . Kebijakan adalah kebijakan dalam pengaturan ketersediaan uang, untuk mencapai dan menjaga suatu tujuan tertentu.
    Bank lain tidak memiliki hak dalam pengaturan ini, hanya Bank Sentral yang berhak melakukannya.
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Seperti yang kita ketahui bahwa sebagai lembaga keuangan, bank sentral ini harus menjaga serta memperlancar sistem pembayaran. Karena kelancaran dan keamanan sistem pembayaran mencerminkan kemajuan suatu negara.
  3. Mengatur dan mengawasi perbankan.

Tugas bank sentral yang telah dipaparkan di atas tak lain dan tak bukan adalah untuk mencapai tujuan tunggal yang dimiliki bank sentral, yaitu menjaga kestabilan nilai
tukar rupiah. Dengan terjaganya kestabilan nilai tukar, maka akan terjaganya kestabilan dan nilai tukar uang negara lain (kurs). Seperti yang kita ketahui, dalam perekonomian adanya ekspor dan impor, jika terjadinya ketidakstabilan, maka akan menurunnya nilai provit dalam negeri.

Lalu bagaimana jika ada warga Indonesia yang memperbanyak dan mencetak ?


Apakah itu akan berakibat pada perekonomian Indonesia? Jawabannya adalah iya, dengan beredarnya banyak maka akan berakibat fatal.

Adapun akibatnya adalah:

  1. Terjadinya
    Karena banyaknya uang yang beredar tidak seimbang dengan banyaknya barang yang yang jumlahnya terbatas. Maka seiring dengan meningkatnya demand (permintaan), harga barang pun naik. Jika hal ini dibiarkan dan diremehkan, hal ini akan memicu tak terkendali yang sangat berbahaya bagi perekonomian suatu negara.
  2. Turunnya Kualitas Uang
    Bank sentral membuat mata uang rupiah menggunakan bahan bahan yang berkualitas, dan dilengkapi dengan alat-alat yang canggih. Jika dibandingkan dengan yang beredar, jelas kualitasnya sangat jauh, dan bayangkan jika uang palsu ini beredar dan diminati oleh banyak kalangan karena pembuatannya yang mudah, maka turunlah kualitas uang di negara kita.
  3. Terjadinya Kesenjangan Sosial
    Kesenjangan sosial pasti akan terjadi saat uang palsu beredar, mengapa? Karena mereka yang berupaya melanggar dan mencetak uang palsu akan mudah mendapatkan apa yang mereka inginkan, sedangkan mereka yang berusaha dan bekerja untuk mendapatkan uang yang telah diizinkan beredar mendapatkan uang yang terbatas, sehingga mereka belum bisa mendapatkan semua yang mereka inginkan.
  4. Ketidakjelasan Uang yang Beredar
    Seperti yang sudah dijelaskan bahwa Bank Sentral bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Jika uang legal yang beredar, maka bank sentral mudah dalam menghitung
    berapa uang yang beredar. Kebalikannya jika uang yang dipakai bukanlah uang yang legal, Bank Sentral akan mengalami kesulitan dalam menentukan berapa jumlah uang yang beredar
    di masyarakat.
Baca Juga:  Bincang Keyakinan

Maka dengan begitu, kita sebagai masyarakat haruslah bijak dalam menerima uang. Selain menggunakan pemeriksaan keaslian uang rupiah dengan sinar ultraviolet, ada 3 cara lain untuk mempermudah mengenali keaslian uang rupiah, yaitu dengan teknik 3D: diterawang, diraba, dan dilihat.

Uang rupiah kertas memiliki 8 tanda keaslian seperti:

  1. Tanda Air (Watermark). Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawang, diarahkan ke cahaya.
  2. Benang Pengaman (Security Thread). Yang ditanam di tengah ketebalan kertas 3.
  3. Cetak Intaglio. Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.
  4. Gambar Saling Isi (Rectoverso). Teknik ini menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang, beradu tepat dan saling mengisi jika diterawang ke arah cahaya.
  5. Tinta Berubah Warna. Jika dilihat dari sudut pandang berbeda, warnanya akan berubah-ubah, karena menggunakan gliter.
  6. Tulisan Mikro. Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
  7. Tinta Tidak Tampak. Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
  8. Gambar Tersembunyi. Ada tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca Juga:  Simbol (Otokritik Atas Kondisi Indonesia Saat Ini)

Lalu bagaimana jika kita menerima uang palsu? Apa yang harus kita lakukan?

Jika kita menemukan uang palsu maka langkah inilah yang harus kita ambil:

  1. Datang ke bank sentral terdekat.
  2. Menyampaikan surat permintaan klarifikasi yang sudan ditandatangani pemohon.
  3. Malampirkan uang yang diduga palsu.
  1. Menandatangani berita acara serah terima uang yang diduga palsu.

Jika uang tersebut benar palsu, pelapor tidak akan mendapatkan ganti, dan kasus ini akan berlanjut ke pihak Polri. Tapi jika uang ini dinyatakan asli, maka pelapor akan mendapatkan ganti sejumlah nominal uang secara tunai atau non tunai, jika yang mengajukan klarifikasi adalah pihak bank.

Lalu apa hukuman bagi pelaku pemalsuan uang?


Dilihat dari pasal 224:
Barangsiapa meniru atau memalsu mata uang atau uang kertas dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh edarkan, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Lagi Trending