Oleh Yunda Ririn Purnamasari
Kader HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru
Apapun yang Allah perintahkan kan tidak akan merugikan manusia, justru akan memberikan kebermanfaatan dan keselamatan bagi manusia. Allah memerintahkan kepada umatnya bukanya hanya sekedar untuk diikuti atau dijalankan, tetapi mempunyai manfaat yang luar biasa untuk manusia itu sendiri. Salah satunya adalah perintah untuk wanita agar berjilbab. Dalam Islam wanita diwajibkan untuk menutup auratnya dalam hal ini Allah tidak semata-mata hanya memerintahkan agar wanita menggunakan jilbab namun perintah ini memiliki banyak efek terhadap diri wanita dan juga masyarakat di sekitarnya. Berjilbab adalah salah satu ciri dari wanita muslimah menurut Islam, wanita cantik menurut Islam, dan wanita dalam pandangan Islam.
Ada beberapa dalil dalam Alquran yang memerintahkan agar wanita mengenakan jilbab, salah satu dalilnya terdapat dalam Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri- istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang mukmin, ‘hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, Oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang”
Ayat ini secara eksplisit menjelaskan bahwa wanita harus menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang artinya wanita diwajibkan untuk menutup tubuh dan auratnya agar tidak terlihat. Ditambah lagi dengan beberapa penelitian mengatakan hampir seluruh tubuh wanita dapat menarik hasrat seksual bagi lawan jenis sebab memiliki keindahan.
Apabila perintah Allah tidak ditaati maka akan menimbulkan efek yang besar bagi kehidupan kita. Beberapa akibat yang akan terjadi jika kita tidak menutup aurat, yakni timbul kemaksiatan, berkurangnya nilai kesopanan di masyarakat, muncul pembicaraan tentang hal yang tidak sopan akibat dari tidak ditutupnya aurat seorang wanita, rusaknya moral manusia, dan maraknya kasus pelecehan yang terjadi.
Kejahatan asusila atau pelecehan seksual telah terjadi dimana-mana dan merupakan masalah global yang terjadi di semua negara di dunia. Kejahatan seksual menunjukkan tidak berfungsinya norma yang ada pada diri seorang pelaku sehingga dilanggarnya suatu hak asasi orang lain yang menjadi korbannya. Kasus pelecehan seksual dari dulu hingga sekarang selalu menjadi sorotan di kalangan pemerintah maupun masyarakat. Kejahatan ini sungguh merugikan dan merampas hak seorang wanita untuk hidup dengan bebas dan damai.
Lalu apa penyebab maraknya kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual? Apakah benar kejahatan asusila ini tidak ada hubungannya dengan jilbab?
Sumanto Al-Qurtuby berpendapat bahwa “Dalam menyikapi setiap kasus kejahatan seksual, kelompok Islam selalu menyalahkan perempuan sebagai akar masalahnya. Mereka berasumsi kasus kejahatan seksual terjadi karena perempuan yang tidak bisa menjaga auratnya. Singkatnya mereka berlogika konyol dengan mengatakan bahwa kaum perempuan yang menutup auratnya dengan jilbab apalagi menutup wajah dengan niqab maka kasus kejahatan seksual atau pemerkosaan tidak akan terjadi.
Mereka juga membandingkan pelaku kejahatan seksual dengan seekor kucing yang memakan sepotong daging yang berada di tempat terbuka. Jika sepotong daging itu tertutup rapat, mereka berdalih bahwa kucing itu tidak akan memakan sepotong daging tersebut titik dengan kata lain, jika “daging wanita” tertutup rapat sesuai syariat, maka laki-laki tidak akan mungkin menjamahnya. Bahkan beberapa kalangan “Islam ekstrem” memandang kepada perempuan yang tidak berhijab, tubuhnya halal untuk di jamah, digerayangi, bahkan diperkosa.
Melihat logika berpikir yang amburadul itu, klaim-klaim dari sebagian kelompok Islam radikal konservatif ini sama sekali tidak valid dengan data ilmiah dan fakta kasus kejahatan seksual di berbagai negara, baik negara yang mayoritas muslim ataupun yang bukan. Mari kita ajukan tes simple atau sebuah pertanyaan mengenai hal ini: Jika memang benar akar permasalahan dari kasus kejahatan seksual terhadap wanita adalah karena kaum hawa yang membiarkan auratnya terbuka dan tidak berjilbab, tentunya kasus kejahatan seksual akan sangat tinggi persentasenya di negara-negara sekuler-liberal yang didalamnya tidak mempermasalahkan untuk wanita menggunakan bikini di ruang publik atau tempat umum. Dan akan sebaliknya kasus kejahatan seksual akan sangat rendah di negara negara religius-illiberal yang didalamnya melarang kaum wanita berbikini ria di tempat umum.”
Namun saya mencoba untuk mencari data di mesin pencarian Google, dan berdasarkan data dalam world population review, berikut ini urutan 10 besar negara dengan angka pemerkosaan atau pelecehan seksual tertinggi di dunia: Afrika Selatan, Botswana , Lesotho, Swaziland, Bermuda, Swedia, Suriname, Kosta Rika, Nikaragua, Grenada. Dari data tersebut tercatat bahwa Afrika Selatan adalah negara yang berada pada kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan tertinggi di dunia.
Saya tidak ingin mengatakan wanita adalah sumber kekerasan seksual. Namun laki-laki diciptakan sesuai fitrahnya untuk tertarik pada wanita. Allah menentukan bahwa tidak ada yang lebih menarik di dunia bagi laki-laki ‘normal’ selain wanita. Perhatikan ayat berikut ini. “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”. (Ali Imran: 14). Jadi, jika wanita mengenakan busana seksi dan berjalan di hadapan laki-laki, tentu gairah mereka akan berkecamuk. Lalu, bagi mereka yang lemah imannya, bisa terjerumus menuruti syahwat mereka.
Wanita yang mengenakan hijab dijamin oleh Allah keamanannya. Seperti dalam ayat berikut: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Al-Ahzab: 59)
Allah SWT telah menjamin keamanan bagi wanita yang mengenakan hijab. Namun, perlu digarisbawahi bahwa hijab yang dimaksud Alquran adalah hijab yang tidak mengundang perhatian dan kegemasan kaum laki-laki, seperti yang saat ini banyak digunakan oleh muslimah. Fungsi hijab adalah tabir pembatas pandangan laki-laki, bukan untuk memikat mata lelaki. Hijab bukanlah bentuk penindasan.
Wanita-wanita yang beriman sudah tentu harus percaya bahwa hijab adalah sumber keamanan bagi dirinya, sebagaimana janji Allah SWT. Dan tentunya, hijab bukanlah alat untuk menarik perhatian laki-laki! Perbaiki hijabmu agar Allah semakin menjagamu! Terakhir saya ingin mengutip perkataan Dr. Zakir Naik
“Jika pakaian terbuka dianggap sebagai kemajuan zaman, maka hewan jelas lebih maju dari manusia.”