Kejahatan asusila atau pelecehan seksual telah terjadi dimana-mana dan merupakan masalah global yang terjadi di semua negara di dunia. Kejahatan seksual menunjukkan tidak berfungsinya norma yang ada pada diri seorang pelaku sehingga dilanggarnya suatu hak asasi orang lain yang menjadi korbannya. Kasus pelecehan seksual dari dulu hingga sekarang selalu menjadi sorotan di kalangan pemerintah maupun masyarakat. Kejahatan ini sungguh merugikan dan merampas hak seorang wanita untuk hidup dengan bebas dan damai.
Lalu apa penyebab maraknya kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual? Apakah benar kejahatan asusila ini tidak ada hubungannya dengan jilbab?
Sumanto Al-Qurtuby berpendapat bahwa “Dalam menyikapi setiap kasus kejahatan seksual, kelompok Islam selalu menyalahkan perempuan sebagai akar masalahnya. Mereka berasumsi kasus kejahatan seksual terjadi karena perempuan yang tidak bisa menjaga auratnya. Singkatnya mereka berlogika konyol dengan mengatakan bahwa kaum perempuan yang menutup auratnya dengan jilbab apalagi menutup wajah dengan niqab maka kasus kejahatan seksual atau pemerkosaan tidak akan terjadi.
Mereka juga membandingkan pelaku kejahatan seksual dengan seekor kucing yang memakan sepotong daging yang berada di tempat terbuka. Jika sepotong daging itu tertutup rapat, mereka berdalih bahwa kucing itu tidak akan memakan sepotong daging tersebut titik dengan kata lain, jika “daging wanita” tertutup rapat sesuai syariat, maka laki-laki tidak akan mungkin menjamahnya. Bahkan beberapa kalangan “Islam ekstrem” memandang kepada perempuan yang tidak berhijab, tubuhnya halal untuk di jamah, digerayangi, bahkan diperkosa.
Melihat logika berpikir yang amburadul itu, klaim-klaim dari sebagian kelompok Islam radikal konservatif ini sama sekali tidak valid dengan data ilmiah dan fakta kasus kejahatan seksual di berbagai negara, baik negara yang mayoritas muslim ataupun yang bukan. Mari kita ajukan tes simple atau sebuah pertanyaan mengenai hal ini: Jika memang benar akar permasalahan dari kasus kejahatan seksual terhadap wanita adalah karena kaum hawa yang membiarkan auratnya terbuka dan tidak berjilbab, tentunya kasus kejahatan seksual akan sangat tinggi persentasenya di negara-negara sekuler-liberal yang didalamnya tidak mempermasalahkan untuk wanita menggunakan bikini di ruang publik atau tempat umum. Dan akan sebaliknya kasus kejahatan seksual akan sangat rendah di negara negara religius-illiberal yang didalamnya melarang kaum wanita berbikini ria di tempat umum.”