Oleh : Samsuryadi Al-Barru
Indikasi dugaan ijazah palsu Caleg terpilih DPRD Barru, telah melalui proses penyidikan di Polres Barru. Sebelumnya HMI MPO dan Pemuda Muslimin melakukan audiensi dengan Kapolres Barru.
Kedua lembaga ini mendukung penuh dalam proses penyidikan hingga tuntas, adanya beberapa figur Caleg terpilih, yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dugaan tersebut pun sudah menjadi konsumsi publik.
Namun, Bawaslu mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ditemukan adanya Caleg terpilih yang terbukti menggunakan ijazah palsu, serta KPU telah mengumumkan ke-25 anggota DPRD terpilih.
Pada dasarnya, penggunaan ijazah palsu tidak hanya melanggar konstitusi, namun juga melanggar asas Demokrasi. Karena, menggunakan jalan manipulatif dan itu merupakan hukum pidana.
Bertambahlah urgensi dan ultimatumnya, ketika Bupati Barru mengeluarkan pernyataan yang sangat menyayangkan jika terbukti adanya dugaan ijazah palsu tersebut, yang bisa saja salah satu fungsional partainya, termasuk dalam ke-13 nama yang dilaporkan.
Kami HMI, saat ini lebih fokus membaca wajah DPRD kedepan, bagaimana visinya dalam membangun daerah. Kita tetap akan menunggu di bulan sembilan mendatang.
Namun disaat daerah lain telah mengumumkan calon pimpinan DPRDnya, lantas di Barru kita kapan?
Seperti diketahui, Demokrasi kita menganut faham status quo dalam sistem pemerintahan maupun di dalam Parpol itu sendiri. Tapi Barru, jauh lebih dinamis.
Dapat diambil sample bagaimana Wakil Bupati pun belum ada hingga saat ini. Dan ini membuktikan bahwa Partai pengusung sangat sulit berkolaborasi, meski periode sisa hanya menghitung bulan.
Maka ketika hal ini dikaji secara universal, pasti kita bisa membaca ada unsur keterkaitan antara pihak menunggu kepentingan dan yang punya kepentingan, serta pihak yang dianggap betul-betul perihatin terkait dinamika ini. Namun semua hal tersebut masih mendapat pemakluman.
Dari tahapan yang sudah dilakukan KPU, saat ini kita sudah bisa bertanya, siapa yang menjadi pemegang palu sidang kedepan? Pertanyaan selanjutnya adalah quo vadis, kemana ini akan pergi? Akankah ada babak baru? Mungkinkah kasus ijazah palsu terbukti?
Jika benar terbukti ada Aleg menggunakan ijazah palsu, siapakah orangnya? Apakah ada PAW nantinya? Apakah ada pidana? Apakah ada pengembalian uang negara jika sekiranya Aleg ini incumbent? Serta apakah tidak mengurangi rasa kepercayaan terhadap penyelanggara Pemilu yang keliru verifikasi Caleg?
Dan pun jika tidak terbukti, siapakah yang keliru? Apakah tujuannya? Dan siapapun bisa berasumsi hal ini mungkin ada keterkaitannya dengan perebutan pimpinan, baik itu Wakil Bupati maupun ketua DPRD?
Pertanyaan ini akan selalu tersimpan dan menemukan jawaban dengan sendirinya, atau memunculkan pertanyaan yang baru. Harapan kita pastinya tidak ingin hal ini terjadi. Bagaimanapun, masyarakat Barru lebih menginginkan untuk melihat daerah ini berkembang pesat.