Oleh : Samsuryadi Al-Barru
Indikasi dugaan ijazah palsu Caleg terpilih DPRD Barru, telah melalui proses penyidikan di Polres Barru. Sebelumnya
HMI MPO dan Pemuda Muslimin melakukan audiensi dengan Kapolres Barru.
Kedua lembaga ini mendukung penuh dalam proses penyidikan hingga tuntas, adanya beberapa figur Caleg terpilih, yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dugaan tersebut pun sudah menjadi konsumsi publik.
Namun, Bawaslu mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ditemukan adanya Caleg terpilih yang terbukti menggunakan ijazah palsu, serta KPU telah mengumumkan ke-25 anggota DPRD terpilih.
Pada dasarnya, penggunaan ijazah palsu tidak hanya melanggar konstitusi, namun juga melanggar asas Demokrasi. Karena, menggunakan jalan manipulatif dan itu merupakan hukum pidana.
Bertambahlah urgensi dan ultimatumnya, ketika Bupati Barru mengeluarkan pernyataan yang sangat menyayangkan jika terbukti adanya dugaan ijazah palsu tersebut, yang bisa saja salah satu fungsional partainya, termasuk dalam ke-13 nama yang dilaporkan.
Kami
HMI, saat ini lebih fokus membaca wajah DPRD kedepan, bagaimana visinya dalam membangun daerah. Kita tetap akan menunggu di bulan sembilan mendatang.
Namun disaat daerah lain telah mengumumkan calon pimpinan DPRDnya, lantas di Barru kita kapan?
Seperti diketahui, Demokrasi kita menganut faham status quo dalam sistem pemerintahan maupun di dalam Parpol itu sendiri. Tapi Barru, jauh lebih dinamis.
Dapat diambil sample bagaimana Wakil Bupati pun belum ada hingga saat ini. Dan ini membuktikan bahwa Partai pengusung sangat sulit berkolaborasi, meski periode sisa hanya menghitung bulan.