Oleh : Kanda Tata Sapriadin, Ketua Umum HMI Cabang Mataram
1 Juni 1945 para pendiri-pendiri bangsa kita merumuskan prinsip, asas atau Ideologi kebangsaan kita yaitu Pancasila. Sebuah rumusan yang sangat luar biasa yang tetap menjaga cita-cita dan Marwah leluhur pendiri-pendiri bangsa. Kemudian akan diwariskan sebagai cita-cita bersama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila bukan hanya sebagai simbol kebangsaan tetapi menjadi ideologi dan falsafah hidup kita sebagai warga negara Republik Indonesia. Penanaman nilai pancasila ini mulai dari kita yang dididik oleh orang tua kita sampai sekarang di dalam wadah pendidikan selalu ditanamkan nilai-nilai moralitas serta persatuan dalam menjalankan kehidupan. Pancasila sampai sekarang menjadi anugrah dari Tuhan yang Maha Esa untuk Negara Indonesia.
Di tengah situasi kebangsaan yang selalu dihadapkan dengan dinamika politik ataupun kepentingan yang bersifat praktis yang saya rasa tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara. Tidak menutup kemungkinan menjemput momentum pesta demokrasi 2024 akan terjadi hal-hal yang besar merusak nilai-nilai Pancasila dan demokrasi yang ada di Indonesia.
lima butir Pancasila yang seperti yang kita ketahui yaitu antara lain Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penanaman nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.