Oleh : Kanda Tata Sapriadin, Ketua Umum HMI Cabang Mataram
1 Juni 1945 para pendiri-pendiri bangsa kita merumuskan prinsip, asas atau Ideologi kebangsaan kita yaitu Pancasila. Sebuah rumusan yang sangat luar biasa yang tetap menjaga cita-cita dan Marwah leluhur pendiri-pendiri bangsa. Kemudian akan diwariskan sebagai cita-cita bersama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila bukan hanya sebagai simbol kebangsaan tetapi menjadi ideologi dan falsafah hidup kita sebagai warga negara Republik Indonesia. Penanaman nilai pancasila ini mulai dari kita yang dididik oleh orang tua kita sampai sekarang di dalam wadah pendidikan selalu ditanamkan nilai-nilai moralitas serta persatuan dalam menjalankan kehidupan. Pancasila sampai sekarang menjadi anugrah dari Tuhan yang Maha Esa untuk Negara Indonesia.
Di tengah situasi kebangsaan yang selalu dihadapkan dengan dinamika politik ataupun kepentingan yang bersifat praktis yang saya rasa tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara. Tidak menutup kemungkinan menjemput momentum pesta demokrasi 2024 akan terjadi hal-hal yang besar merusak nilai-nilai Pancasila dan demokrasi yang ada di Indonesia.
lima butir Pancasila yang seperti yang kita ketahui yaitu antara lain Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penanaman nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
Nilai yang sangat luar biasa dari kelima butir Pancasila tersebut yang mampu mempersatukan, merawat, mengembangkan, serta menjaga Keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia yang sudah berumur 77 tahun.
Kurang dari satu tahun lagi kita akan menjemput momentum pesta demokrasi terbesar di Indonesia mulai dari pemilihan legislatif sampai eksekutif yang paling tertinggi yaitu Presiden dan Wakil Presiden yang akan memimpin Indonesia lima tahun yang akan datang.
Pancasila sebagai Dasar Negara yang kokoh harus dijadikan salah satu landasan dasar berpolitik serta menjaga integritas Demokrasi di Indonesia. Nilai keberagaman antara lintas umat beragama kemudian dibarengi dengan nilai-nilai persatuan ini merupakan falsafah yang sangat luar biasa di negara kita yang beragam baik dari Agama, Ras, Suku, Etnis dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika. Kepentingan partai politik memang tidak bisa dipungkiri akan selalu hadir di dalam setiap kontestasi demokrasi di Indonesia.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk sistem yang baik maka malai dari kalangan Masyarakat, Pejabat, Tokoh Agama, Politikus, mahasiswa, pemuda dan seluruh elemen-elemen masyarakat harus benar-benar memahami Bagaimana besarnya esensi dari nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara kita.
Saya sangat meyakini bahwa dengan menanamkan serta mengimplementasikan nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara serta khususnya dalam kontestasi demokrasi 2024 ini akan menghasilkan demokrasi yang proporsional, Andil, serta mencerminkan cara-cara kemanusiaan yang seluruh warga dan masyarakat Indonesia.