Ditulis oleh:
Affandi Ismail Hasan, Ketua Umum PB
HMI
Merespon penangkapan Ustadz Dr. Ahmad Zain an-Najah (Anggota Komisi Fatwa MUI) oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri beberapa hari yang lalu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB
HMI) tentunya tergerak untuk memberikan tanggapan dan sikapnya perihal peristiwa tersebut. Mejelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Wadah Musyawarah Para Ulama Zu’ama dan Cendekiawan Muslim di Indonesia yang telah ada sejak tahun 1975 ini harus dibela, tidak saja oleh HMI dan umat Islam tapi juga seluruh
rakyat Indonesia. Sebab MUI sebagai institusi telah memberikan kontribusi dan berjasa sangat besar bagi keutuhan NKRI dan khususnya bagi umat Islam Indonesia. Sebagai wadah pemersatu umat yang di dalamnya berhimpun para Alim Ulama dan Cendekiawan Muslim dari berbagai
Ormas Islam, maka eksistensinya harus dipertahankan dan dijaga dari berbagai upaya ‘
makar‘ untuk melemahkan dan bahkan membubarkan MUI. Makar yang dimaksud adalah ajakan pembubaran MUI melalui #BubarkanMUISarangTeroris.
Melemahkan MUI berarti melemahkan umat Islam yang selama puluhan bahkan ratusan tahun dapat hidup berdampingan dan menerima perbedaan serta keberadaan entitas atau kelompok minoritas di luar Islam di NKRI ini dalam bingkai ke Bhinekaan dan ke Tunggal Ikaan. Sehingga tegas PB HMI mengatakan bahwa pihak yang membuat dan menyebarkan serta setuju dengan
hashtag bubarkan MUI harus diberikan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah Polri karena pihak pembuat
hashtag tersebut telah membuat kegaduhan di masyarakat dan bisa mengancam keutuhan NKRI. Sudah bisa dipastikan bahwa
hashtag ini berasal dari kelompok Islamophobia. Lalu bagaimana mungkin MUI menjadi sarang teroris dan paham
terorisme sedangkan tegas MUI sendiri melalui Fatwa No. 3 Tahun 2004 tentang
Terorisme secara substantif berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman kekerasan
terorisme. Olehnya itu HMI mengajak kepada seluruh OKP khususnya OKP Islam,
Ormas Islam, dan seluruh
rakyat Indonesia untuk membela MUI. Sebab ini soal marwah MUI dan umat Islam, dimana MUI sebagai representasi umat serta soal keutuhan NKRI.