Suarahimpunan.com – Siapa orang yang tidak ingin menikah?
Pasti semua orang menginginkan dan mengidam-idamkan sebuah pernikahan. Hingga mendambakan bahwa dirinya akan menikahi satu pasangan dalam seumur hidupnya.
Walaupun tidak diwajibkan, namun menikah adalah bentuk ibadah yang disunahkan dalam Islam.
Menikah bertujuan untuk melanjutkan keturunan serta untuk menjauhi diri dari perbuatan zina yang sangat dilarang oleh Allah SWT.
Menikah sifatnya akan wajib bagi seseorang yang sudah tidak bisa lagi menahan syahwat atau sulit bagi dirinya untuk menjauhi zina, dan apabila secara finansial sudah sanggup untuk menikah, maka menikah diwajibkan bagi dirinya.
“Menikah adalah sunahku, barangsiapa tidak mengamalkan sunahku maka ia bukan dari golonganku. Hendaklah kalian menikah, sungguh dengan jumlah kalian aku akan berbanyak-banyakkan umat.” (HR Ibnu Majah)
Namun untuk mencari pasangan hidup, kita tidak boleh sembarangan. Karena pasangan yang kita pilih akan menemani kita dalam suka maupun duka sepanjang akhir hayat nanti, dan untuk membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah.
Apabila Anda seorang perempuan, hendaklah memilih calon suami yang bisa menjadi imam yang baik untuk membimbing Anda menuju jalan yang diridhoi Allah SWT.