Sekilas Info

Bingung Perpanjang Pajak Motor Atau Mobil? Ini Dia Tips Mengurus Perpanjangan STNK 5 Tahun yang Perlu Kamu Tahu

Published

on

Cara perpanjangan 5 tahunan sayangnya belum bisa dilakukan secara online. Untuk masyarakat kabupaten/ kota di Provinsi Banten bisa langsung melakukan perpanjangan ke kantor UPT PPD Cikande Provinsi Banten.

Untuk memperpanjang  5 tahunan, Anda perlu menyiapkan 4 dokumen yaitu:

  1. Membawa lama baik asli dan fotokopi.
  2. Membawa BPKB asli dan fotokopi.
  3. Membawa KTP asli dan fotokopi. sesuai nama yang tercantum pada STNK dan BPKB.
  4. Membawa kendaraan Anda.
  5. Mengisi formulir permohonan  yang didapat dari Kantor Samsat.

Tujuannya untuk mencocokkan tanda bukti pendaftaran atau legislasi sekaligus identifikasi pemilik kendaraan.
 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Lagi Trending