Suarahimpunan.com – Persyaratan pencalonan Formatur Ketua Umum yang mensyaratkan harus LK III, kembali digugat oleh sejumlah peserta.
Mereka menilai, syarat tersebut melanggar konstitusi, lantaran tidak ada ketentuan Ketua Umum PB HMI harus LK III dalam konstitusi.
Perdebatan berlangsung sengit. Peserta yang menggugat, terlihat berkali-kali membentak pimpinan sidang sementara.
Berdasarkan pantauan, peristiwa itu terus memanas seiring tidak digubrisnya upaya penghapusan syarat LK III tersebut. Panitia keamanan lokal pun terliha bersiaga di arena kongres.
Hingga akhirnya, kondisi forum semakin memanas. Para peserta pun terlihat adu mulut di arena kongres. Terlihat salah satu peserta hendak melempar bangku, namun akhirnya diurungkan karena dicegah oleh Brigadir HMI.
Kondisi panas sempat mereda saat peserta lainnya menyanyikan Hymne HMI. Namun, sejumlah peserta tetap melakukan adu mulut, hingga akhirnya dibawa keluar arena oleh panitia.
Situasi panas pun benar-benar mereda setelah ada yang kembali menyanyikan Hymne HMI. (Munuf – Cabang Serang)
Catatan Redaksi: Telah dilakukan perubahan terhadap judul dan narasi berita, untuk menggambarkan situasi yang lebih proporsional.


Komentar