Suara Himpunan
  • Beranda
  • Kabar Himpunan
  • Kabar Regional
  • Kabar Nasional
  • Literatur
  • Sastra
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Himpunan
  • Kabar Regional
  • Kabar Nasional
  • Literatur
  • Sastra
No Result
View All Result
Suara Himpunan
No Result
View All Result
Home Kabar Kabar Himpunan

Tak Mau Lantik Pengurus Komisariat, Pengurus HMI MPO Cabang Mataram Disebut Langgar Konstitusi

hmimposerang by hmimposerang
Oktober 15, 2019
in Kabar Himpunan
0
22
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, suarahimpunan.com – Meski telah mencapai kesepakatan, nyatanya keinginan pengurus HMI MPO Komisariat Universitas Mataram (Unram) untuk memekarkan komisariatnya menjadi tiga komisariat, terganjal oleh keputusan pengurus cabang. Pasalnya, Formatur Ketua Cabang Mataram menolak untuk melantik pengurus ketiga komisariat hasil pemekaran tersebut.

Adapun ketiga komisariat itu antara lain Komisariat Soshum Unram dengan Muhammad Harmoko sebagai formatur ketua, Komisariat Saintek Unram dengan Muhafid sebagai formatur ketua, dan Komisariat PGSD dengan Imam Wahyudi sebagai formatur ketua.

“Pada hari Kamis, 3 Oktober yang lalu sekitar pukul 19.30, kami melakukan agenda yasinan sekaligus Musayawarah HMI MPO Komisariat Universitas Mataram. Berdasarkan musyawarah tersebut, menghasilkan keputusan bahwa HMI MPO Komisariat Unram akan melakukan pemekaran menjadi tiga komisariat, yaitu Komisariat Soshum (Sosial dan Hukum), Komisariat Saintek (Sains dan Teknologi) dan Komisariat PGSD,” ujar Muhammad Harmoko melalui rilis media yang Kru LAPMI Serang terima, Senin (14/10).

Menurut Harmoko, pihaknya telah melayangkan surat permohonan SK kepengurusan kepada formatur ketua HMI MPO Cabang Mataram, Muhammad Arif, di Taman Budaya pada Minggu (6/10) yang lalu. Menurut keterangannya, pada saat itu formatur terpilih dan mide formatur Cabang Mataram sedang melakukan rapat internal pembentkan kepengurusan cabang.

“Pada saat itu, kami sudah mengabarkan bahwa kami akan melakukan pelantikan kepengurusan pada Minggu 13 Oktober. Setelah itu, kami mendapatkan pesan dari formatur terpilih melalui pesan Whatsapp yang menanyakan kapan kami melaksanakan rapat internal,” tuturnya.

Pada Sabtu (12/10), Harmoko mengatakan bahwa formatur ketua kembali mengabarkan melalui pesan Whatsapp, dirinya tidak dapat menerbitkan SK untuk pihaknya dengan dalih yang menurutnya tidak masuk akal dan inkonstitusional.

“Formatur ketua tidak akan menerbitkan SK Kepengurusan HMI Komisariat Saintek, Soshum, dan PGSD Unram dengan alasan belum dilantik kepengurusan HMI Cabang Mataram oleh PB HMI MPO. Alasan formatur ketua sangat jelas inkonstitusional,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa ketua formatur Cabang Mataram tidak mau melantik dikarenakan dirinya tidak mau ditertawakan oleh HMI Dipo karena mekanisme yang terjadi.

”Alasan ini sangat-sangat tidak berdasarkan sesuai dengan aturan Konstitusi HMI,” tegasnya.

Sementara itu, formatur ketua Komisariat Saintek Unram, Muhafid, mengatakan bahwa pihaknya bersikeras untuk melakukan pelantikan, dan menunggu adanya perubahan sikap dari formatur ketua Cabang Mataram.

“Kami terus menunggu perubahan sikap dari formatur ketua Cabang Mataram untuk menerbitkan SK dan melantik kepengurusan komisariat hasil pemekaran. Namun sampai dengan Minggu, 14 Oktober pukul 09.00 pada saat acara yang direncanakan, kami belum mendapatkan hal-hal yang di inginkan,” ucapnya.

“Sehingga kami hanya melaksanakan acara Dialog Publik ‘HMI dan Enterpreneurship’ saja, karna tidak ada konfirmasi balik apapun dari formatur ketua,” lanjutnya.

Formatur ketua Komisariat PGSD Unram, Imam Wahyudi, mewakili seluruh formatur ketua komisariat hasil pemekaran memberikan pernyataan sikap bahwa tindakan yang dilakukan oleh formatur ketua Cabang Mataram merupakan tindakan yang inkonstitusional.

“Ketua Umum yang merangkap sebagai Formatur Terpilih telah melanggar Konstitusi HMI Anggaran Dasar (AD) Bab V pasal 11, Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 18, Pedoman Struktur Organisasi nomor 2 poin A,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya menuntut formatur ketua Cabang Mataram, untuk segera menerbitkan SK kepengurusan komisariat hasil pemekaran, jika memang masih taat terhadap konstitusi.

“Jika tuntutan ini tidak di penuhi oleh formatur ketua HMI MPO Cabang Mataram dalam waktu 2 x 24 jam, maka dengan sesegera mungkin kami akan melakukan tindakan lanjutan,” tandasnya.

Tags: HMI MPOHMI MPO Cabang Mataram
Previous Post

Lepas Tanggung Jawab Atas Presma, KAMMI Untirta Raya : Visi Sudah Tidak Selaras

Next Post

Ketua Baru, Semangat Baru. Awi Idris Pimpin HMI Cabang Pangkep Periode 2019-2020

hmimposerang

hmimposerang

Next Post

Ketua Baru, Semangat Baru. Awi Idris Pimpin HMI Cabang Pangkep Periode 2019-2020

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 27.3k Followers
  • 60.7k Subscribers
  • 22.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karut Marut Ospek Untirta : Panitia Tanpa Kuasa hingga Pelanggaran UU Pers

Karut Marut Ospek Untirta : Panitia Tanpa Kuasa hingga Pelanggaran UU Pers

Agustus 16, 2019
Abdullah Hehamahua (NET)

Upaya Dualisme Kepemimpinan PB HMI MPO ‘Operasi Intelejen’?

Agustus 8, 2020

Cabang Jakarta Raup Suara Terbanyak, PB HMI (MPO) : Ini Bukan Voting

September 22, 2019

Pleno III PB HMI (MPO), 5 Cabang Berebut Jadi Tuan Rumah Kongres

September 22, 2019

Kader Perempuan HMI(MPO) Serang Ikuti Penataran KOHATI

0

Menjadi Pemateri Seminar Nasional, Rizal Ramli : Indonesia Belum Siap Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0

0

Dimana Tersesat?

0
Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, HMI MPO: Rezim Tangan Besi, Represif dan Otoriter

0
Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, HMI MPO: Rezim Tangan Besi, Represif dan Otoriter

Desember 31, 2020
Landasan Hukum Tak Jelas, Telegram Pembubaran FPI dan 5 Ormas Islam Lain Dikritik HMI MPO

Landasan Hukum Tak Jelas, Telegram Pembubaran FPI dan 5 Ormas Islam Lain Dikritik HMI MPO

Desember 24, 2020
PB HMI MPO Pertanyakan Bungkamnya Jokowi Soal Tragedi Cikampek

PB HMI MPO Pertanyakan Bungkamnya Jokowi Soal Tragedi Cikampek

Desember 9, 2020
Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Desember 8, 2020

Recent News

Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, HMI MPO: Rezim Tangan Besi, Represif dan Otoriter

Desember 31, 2020
Landasan Hukum Tak Jelas, Telegram Pembubaran FPI dan 5 Ormas Islam Lain Dikritik HMI MPO

Landasan Hukum Tak Jelas, Telegram Pembubaran FPI dan 5 Ormas Islam Lain Dikritik HMI MPO

Desember 24, 2020
PB HMI MPO Pertanyakan Bungkamnya Jokowi Soal Tragedi Cikampek

PB HMI MPO Pertanyakan Bungkamnya Jokowi Soal Tragedi Cikampek

Desember 9, 2020
Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Desember 8, 2020
  • #1032 (tanpa judul)
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6

© 2020 Suarahimpunan.com - Portal media HMI (MPO) Cabang Serang Part of Gelumpai News Room.

No Result
View All Result
  • Kabar Himpunan
  • Kabar Regional
  • Kabar Nasional
  • Sastra
  • Literatur

© 2020 Suarahimpunan.com - Portal media HMI (MPO) Cabang Serang Part of Gelumpai News Room.