Suarahimpunan.com – Usai perdebatan sengit perihal persyaratan Formatur Ketua Umum yang menyebabkan ketegangan dalam forum sidang pleno di Kongres XXXIV PB HMI, peserta sidang terpantau belum kembali memasuki forum.
Berdasarkan pantauan, forum sidang baru dihadiri oleh tim SC yang bertindak sebagai pimpinan sidang sementara pada pukul 13:27 WIB.
Informasi yang dihimpun Kru LAPMI Kolektif, forum seharusnya sudah kembali dibuka setelah skorsing 2 jam usai perdebatan.
Namun, forum kembali diskorsing 2 jam kemudian hingga akhirnya pada pukul 13:30 WIB, belum ada satu pun peserta yang datang ke Aula Asrama Haji Provinsi Riau, di mana arena sidang pleno berlangsung.
Sebelumnya diberitakan bahwa persyaratan pencalonan Formatur Ketua Umum yang mensyaratkan harus LK III, kembali digugat oleh sejumlah peserta.
Mereka menilai, syarat tersebut melanggar konstitusi, lantaran tidak ada ketentuan Ketua Umum PB HMI harus LK III dalam konstitusi.
Perdebatan berlangsung sengit. Peserta yang menggugat, terlihat berkali-kali membentak pimpinan sidang sementara.
Kondisi forum pun memanas dan forum sidang diskorsing hingga berita ini ditayangkan. (Muflikhah – Cabang Serang)
Komentar