Suarahimpunan.com – Semangat transformasi penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini digaungkan Kementerian Haji dan Umrah dinilai belum terwujud dalam praktik nyata.
Penilaian tersebut mencuat seiring munculnya berbagai persoalan teknis dan tata kelola, mulai dari perubahan formula pembagian petugas haji khusus hingga kegagalan sistem digital dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat.
Ketua Koordinator Nasional Korps HMI-Wati (Kornas Kohati) PB HMI MPO, Widiah Astuti, menilai rangkaian persoalan itu menunjukkan bahwa transformasi haji masih berhenti pada tataran narasi, belum menyentuh perbaikan sistemik yang mendasar.
“Transformasi haji yang terus disampaikan kepada publik seharusnya tercermin pada kesiapan sistem, profesionalisme tata kelola, dan perlindungan terhadap hak-hak peserta. Namun yang terjadi justru sebaliknya, perubahan kebijakan dan digitalisasi tidak diiringi kesiapan teknis yang memadai,” ujar Widiah Astuti, Jumat (9/1/2026).
Banyaknya persoalan yang menguap, Kornas Kohati PB HMI MPO mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap seluruh proses transformasi yang tengah dijalankan.
Evaluasi itu dinilai penting untuk menilai kesiapan sistem digital, manajemen kebijakan, serta dampaknya terhadap keadilan dan kualitas pelayanan bagi jemaah.
“Jika transformasi benar-benar ingin diwujudkan, maka kegagalan hari ini harus diakui secara jujur dan diperbaiki secara serius. Tanpa itu, transformasi haji hanya akan menjadi jargon kosong yang jauh dari harapan publik,” tegasnya.
Widiah menyoroti penerapan formula baru pembagian petugas haji khusus yang diklaim bertujuan mengoptimalkan kuota jemaah.
Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut seharusnya dibarengi dengan perencanaan matang, sistem seleksi yang adil, serta infrastruktur digital yang andal agar peningkatan kualitas pelayanan haji benar-benar terwujud.
Di sisi lain, pengulangan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Calon PPIH Arab Saudi hingga beberapa kali akibat gangguan server dinilai sebagai bukti nyata kegagalan tata kelola transformasi digital.
Widiah menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar masalah teknis semata.
“Ujian CAT yang error berulang kali sampai peserta harus mengulang lebih dari sekali adalah alarm serius. Ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan sistem digital. Bagaimana mungkin transformasi haji diklaim berjalan, sementara proses seleksi paling dasar saja tidak siap?” tegasnya.
Menurut Widiah, gangguan sistem dalam proses seleksi tidak hanya merugikan peserta secara fisik dan psikologis, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip objektivitas dan keadilan.
Ia menilai negara tidak boleh menormalisasi kegagalan sistem dengan dalih keadaan darurat atau sekadar permintaan maaf.
“Mengulang ujian berkali-kali jelas menguras konsentrasi dan stamina peserta. Ini berimplikasi langsung pada hasil seleksi. Jika transformasi hanya dimaknai sebagai perubahan istilah dan struktur, tanpa kesiapan infrastruktur, maka yang terjadi adalah kegagalan yang berulang,” ujarnya.
Widiah juga menilai kondisi tersebut berbanding terbalik dengan narasi besar modernisasi tata kelola haji, termasuk wacana penguatan kelembagaan dan profesionalisasi penyelenggaraan.
Ia menegaskan, apabila tahapan seleksi sumber daya manusia saja belum dikelola secara serius, maka wajar jika publik meragukan kesiapan negara dalam mengelola ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dan anggaran yang sangat besar.
“Transformasi haji tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus dimulai dari pembenahan paling mendasar, yakni infrastruktur digital, manajemen seleksi, dan tata kelola kebijakan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.


Komentar