Sekilas Info

Bingung Perpanjang Pajak Motor Atau Mobil? Ini Dia Tips Mengurus Perpanjangan STNK 5 Tahun yang Perlu Kamu Tahu

Cara perpanjangan STNK 5 tahunan sayangnya belum bisa dilakukan secara online. Untuk masyarakat kabupaten/ kota di Provinsi Banten bisa langsung melakukan perpanjangan ke kantor UPT PPD Cikande Provinsi Banten.

Untuk memperpanjang STNK 5 tahunan, Anda perlu menyiapkan 4 dokumen yaitu:

  1. Membawa STNK lama baik asli dan fotokopi.
  2. Membawa BPKB asli dan fotokopi.
  3. Membawa KTP asli dan fotokopi. sesuai nama yang tercantum pada STNK dan BPKB.
  4. Membawa kendaraan Anda.
  5. Mengisi formulir permohonan perpanjangan STNK yang didapat dari Kantor Samsat.

Tujuannya untuk mencocokkan tanda bukti pendaftaran atau legislasi sekaligus identifikasi pemilik kendaraan.
 

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *