Berikut prosedur pengajuan perpanjangan STNK di UPT PPD Cikande Provinsi Banten.
- Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik rangka kendaraan bermotor.
- Isi formulir cek fisik rangka Kendaraan bermotor.
- Legalisir hasil cek fisik rangka kendaraan bermotor setelah selesai.
- Anda akan di arahkan ke lantai 2 gedung untuk mendaftarkan kembali persyaratan kendaraan bermotor.
- Menyerahkan dokumen permohonan perpanjangan STNK Tunggu beberapa saat hingga nama Anda dipanggil.
- Kemudian Anda akan menerima slip pembayaran pajak dari loket kasir untuk melakukan pembayaran. Untuk perpanjang STNK 5 tahunan dikenakan biaya sebesar Rp200.000.
- Simpan bukti pelunasan bayar.
- Lalu pergi ke loket pencetakan plat nomor baru dan serahkan bukti pelunasan pajak.
- Untuk mendapatkan plat nomor baru dan bisa langsung di gunakan. Besaran biaya yang dibutuhkan beragam, bergantung pada tahun kendaraan, denda keterlambatan dan sebagainya.
(NSRL)


Komentar