Jakarta, Suarahimpunan.com — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) melalui Komisi Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa tersebut dipandang sebagai bentuk teror terhadap masyarakat sipil yang dapat mengancam ruang demokrasi serta kebebasan sipil di Indonesia.
Ketua Komisi PTKP PB HMI MPO, Redza Sutiara Akbar, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dilihat sebagai kejahatan biasa. Menurutnya, serangan terhadap aktivis yang selama ini aktif memperjuangkan isu hak asasi manusia merupakan ancaman nyata terhadap kerja-kerja advokasi kemanusiaan.
“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi bentuk teror terhadap masyarakat sipil. Negara harus benar-benar hadir untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini secara terang dan tuntas,” ujar Redza dalam keterangan tertulisnya.
PB HMI MPO menilai pengungkapan kasus ini menjadi salah satu tolok ukur keseriusan negara dalam memberikan perlindungan kepada para pembela hak asasi manusia, sekaligus menjaga ruang demokrasi agar tetap aman bagi warga sipil yang menyampaikan kritik maupun melakukan advokasi.
Selain itu, PTKP PB HMI MPO juga menyoroti pentingnya keberanian pemerintah, khususnya kementerian yang membidangi hak asasi manusia, dalam merespons berbagai bentuk teror terhadap masyarakat sipil. Redza menilai Indonesia memerlukan figur Menteri HAM yang tidak hanya berhenti pada pernyataan normatif semata.
“Bangsa ini membutuhkan Menteri HAM yang berani memastikan asas demokrasi berjalan dengan baik, berani pasang badan untuk mengungkap berbagai kasus teror terhadap warga sipil. Bukan hanya sekadar mengecam atau mengeluarkan pernyataan yang berakhir sebagai omon-omon tanpa tindak lanjut nyata,” tegasnya.
PB HMI MPO juga meminta aparat penegak hukum agar segera bekerja secara cepat, transparan, dan profesional dalam menangani kasus tersebut. Langkah itu dinilai penting agar proses penegakan hukum tidak berlarut-larut serta tidak menambah daftar panjang praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis.
Redza menilai, apabila negara gagal mengungkap kasus-kasus teror semacam ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menurun. Bahkan, kondisi tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
“Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar publik tidak melihat negara seolah abai terhadap keselamatan warga sipil, terlebih mereka yang selama ini memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia,” pungkasnya.
PB HMI MPO juga menyampaikan solidaritas kepada korban serta seluruh aktivis masyarakat sipil yang terus berjuang mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan supremasi sipil di Indonesia.
(RRN)


Komentar