Poin keempat, Attabieq dalam konferensi pers menyampaikan bahwa Polda Banten diminta untuk membebaskan massa aksi buruh yang ditangkap.
“Empat, meminta kepada Polda Banten untuk membebaskan massa aksi buruh yang ditangkap,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya yang terakhir, Attabieq Fahmi mengatakan agar polda Banten dapat konsisten atas pernyataan yang dimuat di laman Instagram Humas Polda Banten.
“Kelima, meminta Polda Banten agar konsisten atas pernyataan yang dimuat di akun Instagram Humas Polda Banten bahwa buruh tidak anarkis ketika memasuki ruangan dan tidak melakukan perusakan dalam ruangan kerja Gubernur Banten,” ujar Attabieq dalam penyampaian poin terkahir.
Untuk diketahui BEM yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Serang Raya adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten, Untirta, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Banten, Universitas Primagraha (UPG), Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Situs Banten, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Trimasda, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan, Akademi Akuntansi Keuangan dan Perbankan Indonesia (AAKPI), Universitas Banten Jaya, dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) KH. Abdul Kabier.
(SlmFz)


Komentar