Kabar
Beranda » Hak Interpelasi DPRD Cilegon Ditentang, PP GEMPAR Layangkan Tantangan Debat Terbuka

Hak Interpelasi DPRD Cilegon Ditentang, PP GEMPAR Layangkan Tantangan Debat Terbuka

Table of Contents+

    CILEGON, suarahimpunan.com – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (PP GEMPAR) melayangkan ajakan untuk debat terbuka pada partai dan juga organisasi kemasyarakatan (ormas) Kota Cilegon yang menentang adanya hak interpelasi yang dilakukan oleh DPRD.

    Hak interpelasi merupakan hak meminta keterangan kepada pemerintah, terkait dengan kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

    PP GEMPAR menilai sangat tidak cerdas pihak yang menolak adanya interpelasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon terhadap kepemimpinan Helldy-Sanuji ini.

    Ketua PP GEMPAR, Ahmad Ru’yat Al-Faris, mengatakan jika masih ada pihak yang tidak mendukung adanya interpelasi yang dilakukan DPRD, sudah dipastikan kecerdasaan berpikirnya berkurang.

    Berkomitmen Membentuk Kader-kader Visioner, HMI MPO UIN Banten Sukses Gelar Basic Training Hingga Jilid 3

    “Sudah seharusnya DPRD menggunakan daya kritiknya sehingga jelas ada beberapa hal yang harus didiskusikan secara bersama, karena tidak semua program Walikota mampu direalisasikan secara maksimal,” ujarnya.

    Ru’yat menyayangkan pihak yang menolak adanya interpelasi yang dilakukan oleh DPRD. Ia pun mengundang pihak yang menentang interpelasi untuk melakukan debat secara terbuka.

    “Kami dari PP GEMPAR menantang beberapa partai dan ormas untuk debat terbuka jika mereka menolak adanya interpelasi yang dilakukan DPRD Kota Cilegon kepada Walikota Cilegon yang di pimpin oleh Helldy dan Sanuji,” tegasnya.

    Laman: 1 2 3

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *