Kabar Kabar Nasional
Beranda » HMI MPO Badko Banten kawal penetapan Komisi Informasi: Lanjutkan proses sepatut dan selayaknya!

HMI MPO Badko Banten kawal penetapan Komisi Informasi: Lanjutkan proses sepatut dan selayaknya!

SERANG, suarahimpunan.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Badan Koordinasi (Badko) Banten menyayangkan molornya penetapan Komisi Informasi yang ditandatangani oleh ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang memuat kesebelasan nama calon Anggota Komisi Informasi, berdasarkan dengan terbitnya surat nomor 400.14.4.3/659-DPRD/2024.

Penetapan Komisi Informasi Provinsi Banten kini mencapai titik terang. Berkaitan dengan hal tersebut Sekretaris HMI MPO BADKO Banten, Irkham Magfuri Jamas, mengungkapkan Komisi Informasi harus segera dibentuk sesuai amanat undang undang.

“Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan untuk dibentuknya Komisi Informasi sebagai pelaksana undang – undang ini. Sebagaimana termaktub dalam pasal 1 no. 4”, ujarnya.

“Maka dari itu Komisi Informasi harus segera dibentuk sesuai amanat undang undang, untuk dapat lebih efektif menjalanlan apa yang diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik yang melindungi hak warga negara untuk mengetahui informasi publik”, tambahnya.

Irkham pun mengungkapkan bahwa para aktifis kerap merasa kesulitan untuk mengakses informasi publik dikarenakan kesulitan untuk mengkontrol informasi publik.

HMI MPO Cabang Serang Tegaskan Penguatan Peran KOHATI dalam Kepemimpinan Organisasi

“Kita sebagai aktifis kerap kali kesulitan mengakses informasi publik dikarenakan adanya kekosongan power untuk mengkontrol informasi publik yang menjadi hak kita sebagai warga negara” ujar irkham.

Disisi lain, Irkham mengapresiasi DPRD Provinsi Banten yang telah menjalankan amanat UU untuk membentuk Komisi Informasi.

“Mengapresiasi DPRD Provinsi Banten yang telah taat dan tunduk menjalankan amanat undang-undang untuk membentuk Komisi Informasi dengan keluarnya surat Pengumuman nomor: 400.14.4.3/659-DPRD/2024”, tegasnya.

Sekretaris HMI MPO Badko Banten, Irkham Magfuri Jamas berharap dengan terbentuknya Komisi Informasi dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Kami harap dengan berjalannya mekanisme pembentukan Komisi Informasi dapat memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan daerah. Semoga proses pemilihan Anggota Komisi Informasi berjalan dengan baik sebagaimana mestinya supaya yang terpilih nanti dapat amanah dalam mengemban tugas”, tandasnya.

Konfercab XV HMI MPO Cabang Serang Tetapkan Surya Hadil Umami sebagai Formatur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *