Kabar
Beranda » Ini Empat Gagasan yang Dibawa Cabang Makassar ke Kongres XXXIV di Pekanbaru

Ini Empat Gagasan yang Dibawa Cabang Makassar ke Kongres XXXIV di Pekanbaru

Suarahimpunan.com – Pada momentum Kongres XXXIV di Pekanbaru, Cabang Makassar menjadi cabang pertama yang mempublikasikan secara terbuka gagasan mengenai perkaderan dan perjuangan HMI MPO, yang akan mereka bawa ke forum kongres.

Setidaknya, ada empat gagasan yang dibawa oleh Cabang Makassar, untuk dapat dibahas bersama dalam forum tertinggi dua tahunan tersebut.

Gagasan itu tertuang dalam lampiran surat resmi yang dikeluarkan oleh Cabang Makassar, dengan nomor 25/A/SEK/11/1446 dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Yusuf Kasim Bakri dan Sekretaris Umum, Ishak B. Lakim.

Berikut isi lengkap gagasan yang dibawa oleh Cabang Makassar ke Kongres XXXIV di Pekanbaru.

Penegakan Konstitusi HMI: Dari Formalitas Menuju Praktik Nyata

Kohati PB HMI MPO Desak Evaluasi Menyeluruh Transformasi Haji

Tinggal menghitung hari, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan menggelar Kongres ke- XXXIV sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat organisasi. Berdasarkan Anggaran Dasar HMI Pasal 11 dan 12, Kongres memiliki peran sentral dalam menentukan arah dan nasib HMI kedepannya.

Sebab, dinamika yang terjadi dalam Kongres akan berdampak signifikan terhadap HMI secara keseluruhan, mulai dari tingkat Pengurus Besar (PB) hingga Komisariat. Olehnya, alih-alih terjebak dengan kecendrungan konsolidasi politik praktis yang mencederai nilai dan prinsip HMI, Kongres mesti dipandang sebagai kesempatan untuk mengkonsolidasikan ide dan gagasan sebagai bentuk implementasi untuk menegaskan Khittah Perjuangan-HMI sebagai landasan gerak HMI.

Kami dari HMI Cabang Makassar melihat bahwa implementasi Konstitusi HMI dalam aktivitas kelembagaan terbilang lemah. Acap kali, Konstitusi HMI hanya dipandang sebagai formalitas (dalih normatif semata) dan tidak diimplementasikan secara efektif.

Akibatnya, pandangan demikian berdampak pada pengelolaan kelembagaan yang tidak profesional dan proporsional. Oleh karenanya, HMI Cabang Makassar ingin menggagas penguatan konstitusi HMI yang harus diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sebagai pandangan formalitas.

Adapun poin dari gagasannya berfokus pada empat aspek utama. Adapun aspeknya, sebagai berikut:

Baru Berdiri, HMI MPO Komisariat Unpam Serang Tancap Gas Rekrut Kader, Bersiap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

1. Urgensi Penataan Arah Gerak Strategis Struktur HMI

Bagi HMI, organisasi merupakan instrumen vital untuk merealisasikan tujuan visionernya. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pedoman Struktur Organisasi, Bab 1 ART Konstitusi HMI.

Olehnya, penegasan ini menunjukkan bahwa untuk mencapai tujuan HMI yang diharapkan, diperlukan manajemen kelembagaan yang efektif dan berkualitas.

Namun secara praktik nyata, aktivitas gerak struktur kelembagaan belakangan ini di HMI justru tak menunjukan arah strategis yang jelas.

Hal demikian meliputi dari tidak terkoneksinya arah gerak strategis dari tiga Struktur Pimpinan di HMI yakni terdiri dari unsur Pengurus Besar (PB), Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Komisariat (PK).

2. Peran dan Fungsi Struktur Pimpinan HMI: Antara Normatif dan Realitas

Dalam Bab III ART HMI: Struktur Pimpinan, Bagian 1 Tingkatan Struktur Organisasi, dijelaskan tentang perbedaan peran dan sifat kerja dari tiga unsur pimpinan HMI, yaitu Pengurus Besar, Pengurus Cabang, dan Pengurus Komisariat.

KOHATI Serang Soroti Kendala Implementasi UU TPKS dalam Diskusi Publik

Perbedaan sifat dari peran kerjanya adalah sebagai berikut:

Pengurus Besar berfungsi sebagai pengambil kebijakan (regulator) yang memberikan agenda strategis HMI secara keseluruhan.

Pengurus Cabang memiliki peran sebagai mobilisator organisasi yang bertanggung jawab meningkatkan kapasitas kader dan menjalankan kebijakan strategis PB.

Sementara, Pengurus Komisariat memiliki peran sebagai “Kantong Massa” yang bertanggung jawab menjalankan kebijakan dari Pengurus Cabang.

Berikut poin uraian ringkasan dari ketiga unsur peran Struktur Pimpinan sebagai berikut:

Uraian Ringkas Unsur Peran Pimpinan

  • Pengurus Besar (PB): Pengambil kebijakan strategis (regulator).
  • Pengurus Cabang (PC): Mobilisator organisasi.
  • Pengurus Komisariat (PK): Kantong Massa yang menjalankan kebijakan PC.

Kiwari, tak dapat menampik bahwa implementasi konstitusi HMI terbilang bersifat normatif semata. Khususnya Pengurus Besar HMI periode 2023-2025 kurang terarah dalam manajemen kelembagaan, minimnya kebijakan strategis yang melibatkan Cabang, dan tak nampaknya pola diskusi internal dengan Cabang terkait agenda kebijakan strategis.

Bahkan, PB HMI lebih banyak melakukan aktivitas yang seharusnya menjadi domain Cabang. Misal sederhananya, PB HMI mengadakan agenda seperti seminar tanpa konsolidasi dengan Pimpinan Cabang sebagai bentuk penguatan gerakan yang sifatnya strategis.

Akhirnya, model manajerial seperti ini, menyebabkan terputusnya koneksi baik secara top-down dan bottom-up antara arah gagasan strategis, pola kerja struktur pimpinan, dan pola gerakan organisasi, sehingga menghasilkan ketidakproduktifan dalam agenda-agenda kerja HMIsecara keseluruhan. Hal ini berdampak pada ketidakjelasan aktivitas kerja disetiap unsur pimpinan (PB, PC, dan PK).

Lebih parah lagi, dampaknya tidak hanya berhenti pada ketidakproduktifan, juga merambah pada suatu pandangan, kehadiran, dan kinerja lembaga-lembaga di setiap unsur pimpinan (baik Lembaga Khusus, Koordinasi, MSO, Kekaryaan, dan lainnya) menjadi sekadar normatif semata, tanpa implementasi yang efektif.

Contohnya, dalam dua periode terakhir, nyaris tak ada kehadiran lembaga strategis di tingkat PB HMI, seperti Korp Pengader Nasional (KPN) dan Badan Konsultasi Majelis Syuro Organisasi (MSO). Padahal, keduanya memiliki peran penting bagi HMI secara keseluruhan.

KPN berperan sebagai wadah formulasi perkaderan HMI se-Indonesia, sedangkan MSO berfungsi menjaga produktivitas agenda HMI secara profesional dan proporsional, khususnya di tingkat PB dan umumnya di tingkat PC dan PK.

3. Urgensi Pengaktifan KPN: Meningkatkan Kualitas Perkaderan HMI

Menurut ART HMI, Bab III Pedoman Struktur Organisasi, Poin 2 bagian G, Lembaga Khusus dibentuk untuk melaksanakan tugas-tugas khusus yang tidak dapat ditangani oleh struktur lainnya, sehingga memiliki posisi sentral dalam pengelolaan aktivitas perkaderan di HMI.

Namun, Lembaga Korp Pengader Nasional (KPN) di tingkat PB HMI hampir tidak ada kehadirannya dalam dua periode terakhir, terutama pada periode 2023-2025. Hal ini menunjukkan penguatan perkaderan tak menjadi salah satu aspek yang diprioritaskan.

Dampak dari ketiadaan Lembaga Korp Pengader di tingkat PB HMI adalah perkaderan HMI yang tidak terarah secara nasional. Ironisnya, jika di refleksikan, perkaderan justru menjadi topik utama dalam setiap aktivitas HMI. Ini menunjukkan bahwa perkaderan merupakan fondasi utama yang menentukan produktivitas HMI sebagai organisasi.

Tanpa lembaga yang kuat dan terarah, perkaderan HMI akan sulit mencapai tujuannya, dan hal ini berdampak pada pelemahan ideologi yang menjadi misi fundamental untuk penguatan kultur terhadap kader HMI di tingkat akar rumput.

Akibatnya, “Pedoman Perkaderan” yang termaktub dalam konstitusi HMI menjadi sekadar narasi formal semata. Tak dapat dihindari, setiap cabang memiliki penafsiran dan model perkaderan yang berbeda-beda, sehingga menciptakan ketidakseragaman dalam praktik perkaderan.

Local wisdom yang seharusnya menjadi kekuatan di setiap cabang, kini berbalik menjadi potensi menyimpang dari arah yang telah ditetapkan dalam Pedoman Perkaderan.

Hal ini dapat terjadi, sebab tidak adanya lembaga perkaderan di tingkat PB HMI yang dapat memberikan arahan dan bingkai yang jelas dalam rangka memformulasikan perkaderan di tingkat cabang.

Arkian, kehadiran Korp Pengader di tingkat PB HMI menjadi hal penting untuk diperhatikan bersama. Sebab, formulasi arah perkaderan dan integrasi local wisdom di setiap cabang merupakan ranah nasional yang menjadi tanggung jawab Korp Pengader pada tingkat PB HMI.

Dengan demikian, Korp Pengader dapat memainkan peran strategis dalam memastikan keselarasan, keseragaman, dan terpenting yakni harmonisasi perkaderan di seluruh cabang HMI di Indonesia.

4. Aktivasi Lembaga Kekaryaan

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi kader HMI, penguatan konstitusi HMI perlu diiringi dengan penataan arah gerak strategis struktur HMI dan pengaktifan lembaga- lembaga yang ada, termasuk Lembaga Kekaryaan.

Berdasarkan ART HMI, Bab III Pedoman Struktur Organisasi, Poin 2 bagian H, Lembaga Kekaryaan memiliki peran penting dalam meningkatkan dan mengembangkan keahlian dan profesionalisme anggota di bidang tertentu.

Pengaktifan Lembaga Kekaryaan dapat menjadi wadah bagi kader HMI untuk mengembangkan kemampuan dan pengalamannya. Selain itu, pengaktifan Lembaga Kekaryaan juga dapat membantu HMI meningkatkan kualitas kadernya dan mencapai tujuannya sebagai organisasi yang profesional dan efektif.

Namun, selama ini paradigma yang terbentuk dalam HMI cenderung membatasi tujuan ber-HMI hanya pada struktur pimpinan. Fokus perkaderan HMI juga seringkali hanya pada sisi komunitas epistemik, sederhanaya yaitu pengembangan pengetahuan dan pemahaman tentang isu-isu keislaman, kemasyarakatan, dan keilmuan.

Padahal, penting juga untuk membentuk komunitas kreatif yang fokus pada pengembangan kemampuan dan kreativitas kader HMI dalam mengimplementasikan pengetahuan dan pemahaman mereka dalam bentuk aksi nyata.

Komunitas kreatif dapat mencakup berbagai bidang, seperti seni, budaya, sosial, dan ekonomi. Dengan demikian, kader HMI dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam memecahkan masalah dan menciptakan solusi inovatif, serta mengimplementasikan tujuan HMI.

Jika kecenderungan epistemik yang dominan dalam aktivitas ber-HMI terus berlanjut, kader HMI akan cenderung fokus pada struktur pimpinan semata untuk mengimplementasikan tujuan HMI.

Hal ini dapat berakibat, ber-HMI dipandang hanya sebagai ajang perebutan jabatan. Padahal, struktur pimpinan yang hirarkis dapat membatasi ruang gerak kader.

Maka demikian, pengaktifan Lembaga Kekaryaan dapat menjadi solusi untuk mengembangkan kemampuan dan pengalaman kader HMI di luar struktur pimpinan. Sesuai dengan pola pendidikan pada “Pedoman Perkaderan HMI” yang menekankan pentingnya pengembangan soft skill, perkaderan HMI dirancang untuk membekali kader dengan berbagai kemampuan.

Dengan demikian, Lembaga Kekaryaan dapat menjadi wadah yang tepat untuk mengembangkan kemampuan dan pengalaman kader dalam rangka mengimplementasikan tujuan HMI.

Penutup

Demikianlah penyampaian gagasan ini kami sampaikan, secara kelembagaan HMI Cabang Makassar berharap bahwa Kongres HMI ke XXXIV ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat serta meningkatkan kualitas HMI secara keseluruhan.

Sebab, dengan menerjemahkan penguatan konstitusi dengan penataan arah gerak strategis struktur, HMI dapat menjadi organisasi lebih efektif serta profesional dalam mencapai tujuannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *