Kabar

Kawal Kesejahteraan Guru Non PNS Kota Serang, HMI MPO Adakan Audiensi dengan DPRD

Diakhir pertemuan, ada penandatanganan perjanjian kesepakatan untuk bersinergi demi kesejahteraan Guru Non PNS di Kota Serang.

Dalam perjanjian tersebut hanya dimuat kenaikan upah dengan nominal Rp500 ribu. Hal itu dikarenakan kenaikan nilai upah perlu dilakukan secara bertahap.

Adapun bunyi klausul perjanjian tersebut adalah:
Yang bertandatangan di bawah ini siap bersinergi demi kesejahteraan Guru Non PNS di Kota Serang untuk mengupayakan kadedeuh guru Non PNS sampai Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Perjanjian itu ditandatangani oleh Ketua HMI MPO Serang, Sekretaris Umum HMI MPO Serang, dan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang.

Atas ditandatanganinya perjanjian tersebut, Irkham sangat mengapresiasi upaya DPRD Kota Serang yang merespon baik ajuan dari pihaknya.

KOHATI PB HMI MPO Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

“Kita sangat mengapresiasi sinergitas ini, yakni antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat demi kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Ia pun berharap agar upaya ini dapat berkembang dan berjalan dengan baik.

“Semoga upaya ini bisa berjalan baik dan semoga hal ini dicatat sebagai amal jariyah disisi Allah. Kita akan kawal terus sampai tuntas. Yakusa,” tandasnya.

(SPT)

PB HMI MPO Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *