Suara Himpunan
  • Beranda
  • Kabar Himpunan
  • Kabar Regional
  • Kabar Nasional
  • Literatur
  • Sastra
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Himpunan
  • Kabar Regional
  • Kabar Nasional
  • Literatur
  • Sastra
No Result
View All Result
Suara Himpunan
No Result
View All Result
Home Literatur

Kenakalan Remaja Dalam Berpacaran

hmimposerang by hmimposerang
Juni 11, 2019
in Literatur
0
Kenakalan Remaja Dalam Berpacaran
19
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Kanda Arif Jayaprawira, Kader HMI Komisariat IAIN Palopo

Kenakalan Remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal. Pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.

Ada banyak kenakalan remaja di INDONESIA kita ini, salah satunya berpacaran. Berpacaran sudah menjadi hal yang lumrah dimasa ini.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2002:807), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; (atau) berkasih-kasihan (dengan sang pacar). Memacari adalah mengencani; (atau) menjadikan dia sebagai pacar.

Dalam Islam melarang adanya berpacaran, selain perbuatan zina yang merupakan dosa besar, juga menimbulkan barbagai macam bahaya yang tidak akan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain. Salah satu dalil yang mengatur tentang zina adalah Surat Al Isra ayat 32.  

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”  (Qs. Al Isra : 32)

Selain perbuatan zina yaitu membangkitkan nafsu, mereka yang melakukan pacaran pasti akan membangkitkan nafsu salah satunya dengan suara yang lembut.

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

Artinya : “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik”. (Q.s Al-Azhab : 32)

Terjemahan Tafsir Bahasa Indonesia (Isi Kandungan).

“Wahai istri-istri Nabi, kalian dalam perkara keutamaan dan kedudukan tidak seperti wanita-wanita lain, jika kalian menaati Allah dan RasulNya, serta menjauhi kemaksiatan kepadaNya. Jangan berbicara dengan orang-orang asing dengan suara lemah lembut yang membuat orang-orang yang berhati sakit berharap melakukan perbuatan haram. Ini adalah adab wajib atas setiap wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan ucapkanlah kata-kata yang jauh dari kecurigaan yang diingkari oleh syariat”.

Adapun hal yang tidak lepas dari berpacaran yaitu bebas pandang memandang, Islam pun melarang hal itu karena bertentangan dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (Qs. An-Nur : 30)

Perilaku pacaran merupakan salah satu pintu yang bisa mendekatkan manusia pada perzinahan jika tidak mampu menahan diri dan mengontrol hawa nafsu.

Tags: HMI MPO Cabang PalopoLiteratur
Previous Post

Rata-Rata Lama Sekolah Rendah, HMI MPO Untirta Ciwaru : Pemkot Serang Belum Serius Tangani Pendidikan

Next Post

Ciptakan Teknologi Asistif, Mahasiswa PKh Untirta Atasi Masalah Tunarungu

hmimposerang

hmimposerang

Next Post
Ciptakan Teknologi Asistif, Mahasiswa PKh Untirta Atasi Masalah Tunarungu

Ciptakan Teknologi Asistif, Mahasiswa PKh Untirta Atasi Masalah Tunarungu

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 27.3k Followers
  • 60.7k Subscribers
  • 22.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karut Marut Ospek Untirta : Panitia Tanpa Kuasa hingga Pelanggaran UU Pers

Karut Marut Ospek Untirta : Panitia Tanpa Kuasa hingga Pelanggaran UU Pers

Agustus 16, 2019
Abdullah Hehamahua (NET)

Upaya Dualisme Kepemimpinan PB HMI MPO ‘Operasi Intelejen’?

Agustus 8, 2020

Cabang Jakarta Raup Suara Terbanyak, PB HMI (MPO) : Ini Bukan Voting

September 22, 2019

Pleno III PB HMI (MPO), 5 Cabang Berebut Jadi Tuan Rumah Kongres

September 22, 2019

Kader Perempuan HMI(MPO) Serang Ikuti Penataran KOHATI

0

Menjadi Pemateri Seminar Nasional, Rizal Ramli : Indonesia Belum Siap Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0

0

Dimana Tersesat?

0
Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, HMI MPO: Rezim Tangan Besi, Represif dan Otoriter

0
Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, HMI MPO: Rezim Tangan Besi, Represif dan Otoriter

Desember 31, 2020
Landasan Hukum Tak Jelas, Telegram Pembubaran FPI dan 5 Ormas Islam Lain Dikritik HMI MPO

Landasan Hukum Tak Jelas, Telegram Pembubaran FPI dan 5 Ormas Islam Lain Dikritik HMI MPO

Desember 24, 2020
PB HMI MPO Pertanyakan Bungkamnya Jokowi Soal Tragedi Cikampek

PB HMI MPO Pertanyakan Bungkamnya Jokowi Soal Tragedi Cikampek

Desember 9, 2020
Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Desember 8, 2020

Recent News

Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, HMI MPO: Rezim Tangan Besi, Represif dan Otoriter

Desember 31, 2020
Landasan Hukum Tak Jelas, Telegram Pembubaran FPI dan 5 Ormas Islam Lain Dikritik HMI MPO

Landasan Hukum Tak Jelas, Telegram Pembubaran FPI dan 5 Ormas Islam Lain Dikritik HMI MPO

Desember 24, 2020
PB HMI MPO Pertanyakan Bungkamnya Jokowi Soal Tragedi Cikampek

PB HMI MPO Pertanyakan Bungkamnya Jokowi Soal Tragedi Cikampek

Desember 9, 2020
Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Insiden Penembakan 6 Anggota FPI, PB HMI MPO Desak Pembentukan TPF Independen

Desember 8, 2020
  • #1032 (tanpa judul)
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6

© 2020 Suarahimpunan.com - Portal media HMI (MPO) Cabang Serang Part of Gelumpai News Room.

No Result
View All Result
  • Kabar Himpunan
  • Kabar Regional
  • Kabar Nasional
  • Sastra
  • Literatur

© 2020 Suarahimpunan.com - Portal media HMI (MPO) Cabang Serang Part of Gelumpai News Room.