Pekanbaru, Suarahimpunan.com — Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia, termasuk di lingkungan kampus, organisasi hingga keluarga, memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Kohati Cabang Serang.
Dalam pelaksanaan forum Musyawarah Nasional (Munas) Korps HMI Wati (KOHATI) yang digelar pada Sabtu (31/5/) di Kota Pekanbaru, Riau, delegasi Kohati Cabang Serang mendesak Koordinator Nasional (Kornas) KOHATI agar lebih serius dan responsif dalam menyikapi persoalan kekerasan seksual.
Salah satu delegasi Kohati Cabang Serang, Mardiah, menilai selama dua tahun terakhir, Kornas KOHATI tidak menunjukkan sikap tegas ataupun melaksanakan program konkret dalam merespons isu strategis tersebut.
“Hari ini kita tidak bisa menutup mata bahwa kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, termasuk di ruang-ruang yang seharusnya aman. Beberapa kasus belakangan ini juga menunjukkan betapa perempuan rentan menjadi korban,” ujarnya.
Mardiah menyebutkan, data dari Komnas Perempuan tahun 2024 tercatat sebanyak 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang mana naik 14,17% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 289.111 kasus. Ia menekankan bahwa lebih dari setengah kasus tersebut merupakan kekerasan berbasis digital, seperti penyebaran konten pribadi tanpa izin dan pelecehan melalui media sosial.
“Artinya, perempuan hari ini tidak hanya diserang secara fisik, tapi juga secara digital. Kornas KOHATI seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan mengadvokasi persoalan ini,” tegasnya.
Kornas KOHATI dinilai masih minim keterlibatan dalam isu-isu strategis keperempuanan. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya publikasi yang konsisten di sosial media resmi Kornas KOHATI, serta minimnya ruang diskusi terbuka yang melibatkan Kohati seluruh Indonesia.
Kohati Cabang Serang menekankan agar selanjutnya Kornas KOHATI mampu menjalankan program yang lebih terarah, terutama dalam penguatan mekanisme pendampingan korban, serta mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Kornas KOHATI periode 1444–1446 H, Endia Verni mengatakan bahwa isu kekerasan seksual memang merupakan persoalan penting yang tidak bisa diabaikan. Namun, mereka mengakui keterbatasan dalam menjangkau seluruh cabang se-Indonesia.
“Sebagai lembaga Koordinasi, Kornas sudah melakukan Koordinasi dengan Kohati-Kohati Cabang, tapi karena adanya pergantian kepengurusan di Kohati masing-masing Cabang dan tidak ada laporan dari masing-masing Cabang sehingga kita tidak mengetahui,” Kata
Endia
Dalam hal ini, Kornas KOHATI menyampaikan apresiasi kepada Kohati Cabang Serang atas penyampaian evaluasi dan siap berkomitmen untuk lebih serius menanggapi isu-isu strategis. Serta meminta agar masing-masing Cabang melaporkan apabila telah berganti kepengurusan Kohati sehingga dapat memudahkan untuk berkoordinasi secara menyeluruh.
(RN)


Komentar