Kabar
Beranda » Tuntut Kesejahteraan Guru Honorer, HMI MPO Serbu Dindikbud Kota Serang

Tuntut Kesejahteraan Guru Honorer, HMI MPO Serbu Dindikbud Kota Serang

Table of Contents+

     

    SERANG, suarahimpunan.com – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, pada Jum’at (24/6).

    Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang belum mengoptimalkan anggaran untuk mensejahterakan guru honorer Kota Serang.

    “APBD Kota Serang sekitar Rp1,4 triliun, tapi honor guru non PNS atau honorer di Kota Serang hanya sekitar Rp250 ribu, di Kota Serang ini tidak baik-baik saja. Tidak ada itikad baik dari Pemkot Serang untuk memberikan kesejahteraan kepada guru honorer,” ujarnya dalam orasi.

    Menurut pendapat massa aksi, peran guru sangat penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM).

    Berkomitmen Membentuk Kader-kader Visioner, HMI MPO UIN Banten Sukses Gelar Basic Training Hingga Jilid 3

    “Tanpa peran seorang guru, bagaimana nasib generasi muda? Jika tidak ada seorang pendidik, maka generasi muda seperti hewan ternak,” ujarnya.

    Dilanjut oleh orator lainnya yang juga merupakan mahasiswa FKIP, Ryan, mengatakan bahwa kesejahteraan guru honorer di Kota Serang masih jauh di bawah rata-rata.

    “Kesejahteraan guru honorer jauh dari kata layak. Besaran honor guru di Kota Serang jauh dari kata kecukupan, dengan puisi pujian untuk jasa-jasa guru yang tak sebanding dengan harga yang telah diberi. Bagaimana guru honor fokus mendidik generasi muda, kalau honornya hanya sebatas Rp250 ribu per bulan, yang tidak bisa mencukupi kebutuhannya,” terangnya.

    Usai orasi dilakukan, mahasiswa HMI MPO diijinkan untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Alpedi. Alpedi menuturkan bahwa akan berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan menaikan kadedeh guru non PNS Kota Serang.

    “Kadedeh guru non PNS di Kota Serang menjadi satu juta perbulan. Honor tersebut diberikan oleh lembaga sekolah seperti SD, TK, SMP. Tetapi kadedeh berasal dari Dinas Pendidikan,” terangnya.

    HMI MPO Dompu Raya Desak Bupati Tindaklanjuti Dugaan Tipikor Dikpora

    (Mala)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *