Sambungnya kembali, karena dalam masa jabatan presiden itu sudah ditetapkan yakni selama lima tahun saja.
“Presiden dan Wakil Presiden saat ini merupakan pilihan dari rakyat secara sah dalam konstitusi pada Pemilu kemarin, tetapi pada saat Pemilu kemarin masyarakat hanya menitipkan harapannya kepada Presiden selama lima tahun. Jadi jika harus ada perpanjangan masa jabatan harus ditanyakan dulu kepada masyarakat, apakah masyarakat secara keseluruhan sepakat atau tidak,” tuturnya.
Selanjutnya, harapannya kepada para menteri seharusnya fokus akan tugas dan fungsinya masing-masing bagaimana membantu janji-janji presiden kepada masyarakat dalam mewujudkan visi misinya.
“Harapan saya kepada seluruh menteri agar dapat menjalankan tupoksinya dan fokus mambantu presiden dalam merealisasi janji-janjinya kepada masyarakat Indonesia,” tandasnya.
(Ucu)


Komentar