Affandi menuturkan bahwa permasalahan PT ini berkaitan dengan dimensi politik, yang otomatis akan berkaitan dengan dimensi kehidupan lainnya.
“Sehingga ini harus dikawal secara serius, jadi bikan hanya jalur hukum, bukan hanya jalur legitasi, untuk dibatalkan, tapi upaya konsolidasi gerakan sistematis dan masif penting dilakukan untuk jalur non legitasi,” ungkapnya.
Affandi juga menegaskan bahwa draft permohonan yang diajukan oleh pihaknya akan dimasifkan melalui Badko dan juga cabang se-Indonesia.
“Teman-teman di HMI nanti inshaAllah akan berupaya maksimalkan untuk membagikan draft permohonan kepada seluruh Badko dan cabang, perjuangan ini ga bisa sendirian, ini kepentingan semuanya,” imbuhnya.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas, mengatakan bahwa keputusan pada UU tersebut merenggut hak warga negara.
“Kalau tidak ada batas maksimal akan merusak demokrasi juga, khawatir melahirkan calon tunggal,” paparnya.


Komentar