Perwakilan HMI MPO Cabang Depok, Razak Haryanto, menilai bahwa PT 0 persen ini hanya sekedar bualan belaka orang berkepentingan.
“Demokrasi tentu kalau melihat yang ada saat ini tidak sesuai dengan demokrasi, ini menjadi cerminan bahwa ini menjadi intervensi. Saya berpikiran seperti ini, PT ini hanyalah bualan saja. Lalu bagaimana kita mau berbicara demokrasi?,” ungkapnya.
Perwakilan KOHATI Cabang Jakarta, Syarifah Pua Djiwa, berharap agar tahun 2022 persentase PT ini bisa mencapai 0 persen bahkan dihapuskan.
“Di sini kami dari HMI MPO, khususnya kami disini mewakili masyarakat di sana, seperti yg kita tahu UU ambang Batas ini membatasi demokrasi masyarakat
semoga di tahun 2022 ini, MK mengadakan perubahan tersendiri secara besar-besaran,” tandasnya.
(SPT)


Komentar