“Melakukan penilaian personal (deteksi dini dan intervensi dini) bagi peserta didik dan calon peserta didik penyandang disabilitas; menyediakan data dan informasi tentang disabilitas; menyediakan layanan konsultasi; dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi penyandang disabiltas, penyedia layanan, dan lembaga lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik penyandang disabilitas,” sambungnya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati pun mendukung penuh terkait kebutuhan akan adanya unit layanan disabilitas. Menurutnya, terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi.
“Jumlah guru pembimbing khusus(GPK) sangat terbatas. Kemampuan mengadaptasi kurikulum dan pembelajaran masih rendah. Media pembelajaran yang aksesibel oleh ABK belum maksimal,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang, R. Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan terkait anggaran untuk biaya operasional pendidikan inklusi mengalami rencana kenaikan pada tahun 2022.
“Anggaran pendidikan inklusi untuk tingkat SD 2022 naik menjadi Rp50 miliar, tahun sebelumnya hanya Rp2,7 miliar. Untuk tingkat SMP, pada tahun 2021 sebesar Rp400 juta, di tahun 2022 naik menjadi Rp1,7 miliar,” paparnya.
Sugihharto pun memaparkan, jumlah penduduk penyandang disabilitas sedang dan berat Kota Tangerang pada kelompok usia 15-44 tahun dan Lansia adalah yang tertinggi dan mencapai sekitar 12.417 jiwa atau 33,1 persen dan 13.636 atau 36,4 persen.


Komentar